Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Terancam Tidak Boleh Angkat PNS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Terancam-Tidak-Boleh-Angkat-PNS

Karena Belanja Pegawai Lebih 50 Persen

BANYUWANGI – Pengajuan penambahan pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Pemkab Banyuwangi terancam  kandas. Permohonan itu akan  kandas jika Banyuwangi masuk daftar sembilan kabupaten/kota di Jatim yang dilarang mengangkat  PNS baru oleh Kementerian  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Beberapa hari lalu Kempan dan RB merilis daftar 244 Kabupaten/kota se-Indonesia yang tidak boleh merekrut PNS baru. Walau Kemenpan dan RB sudah merilis daftar kabupaten/kota, tapi Badan Kepegawaian dan  Diklat (BKD) mengaku belum  memperoleh pemberitahuan resmi dari Kemenpan dan RB RI.

Kepala BKD Sih Wahyudi mengatakan, berita yang berkembang di masyarakat baru sebatas statemen Menpan Yuddy Crisnandi. Menteri Yuddy  menyampaikan ada 244 kabupaten/ kota yang tidak bisa merekrut PNS lagi karena faktor  belanja pegawai di atas 50 persen  dari total APBD.

Berdasar data yang disampaikan menteri itu, kata Sih Wahyudi, ada 29 kabupaten/kota,  diantaranya ada di Jatim. Sih mengaku belum dapat memastikan apakah Banyuwangi masuk 29 kabupaten/kota di Jatim yang tidak bisa merekrut PNS itu.

“Masalah belanja pegawai memang jadi indikator. Yang jelas belum ada pemberitahuan resmi terkait hal itu. Terkadang pejabat di atas langsung menyampaikan ke media tapi belum ada info resmi,” terangnya. Sih Wahyudi mengungkapkan, Banyuwangi sudah mengajukan kebutuhan PNS sejak akhir 2015  lalu, dengan analisis kebutuhan  pegawai selama lima tahun ke depan mencapai 1.800 orang.

Namun, kepastian berapa jumlah  yang disetujui Kemenpan, Sih Wahyudi mengaku belum  mendapat feed back yang jelas. “Kemarin masalahnya belum semua kabupaten mengirim jumlah kebutuhan pegawai, sehingga pusat belum dapat memastikan alokasi yang diberikan,” ujarnya.

Pemkab Banyuwangi berharap dari jumlah kebutuhan yangdiajukan, sebagian besar dipenuhiKemenpan. Olej karena itu, sampai saat ini dirinya masih menunggu kejelasan formasi yang disetujui pusat. Sih Wahyudi menambahkan, sejak tahun 2015 ada 157 tenaga honorer kesehatan yang bekerjadi Banyuwangi.

Tenaga honorer itu terdiri atas dokter, perawat,dan bidan, berasal dari Kementerian Kesehatan RI yang bekerja di Banyuwangi dengan gaji yang dialokasikan APBN. (radar)