Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tersangka Pembuang Bayi ternyata Baru Lulus SMA

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ttGIRI – Misteri orang tua kandung bayi yang ditemukan tewas di Lingkungan Pacean, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, akhirnya terkuak. Pasangan pembuang bayi itu adalah Bagus, 20, warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro dan Mika Handariya, 18, warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. Kedua orang tua bayi itu diamankan tim Reskrim Polsek Giri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya diamankan di sel tahanan Mapolres Banyuwangi kemarin (28/5). Sekadar mengingatkan, sesosok mayat bayi ditemukan tewas di bawah pohon kelapa di Lingkungan Pacean, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Sabtu (24/5) lalu. Saat ditemukan, bayi itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan membiru terbungkus sebuah sarung.Sarung itu dimasukkan ke dalam sebuah tas beserta ari-ari.

Identitas pembuang bayi itu terungkap berkat kejelian masyarakat. Mika yang kos di sebuah rumah di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, dicurigai masyarakat setempat. Sebab, perubahan fisik perempuan itu sangat mencolok. “Masyarakat curiga karena awalnya gendut dan tiba-tiba kurus,” beber Kapolsek Giri, AKP Adi Wiyanto, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi sore kemarin.

Warga yang mendapat kabar ada mayat bayi ditemukan di Boyolangu segera melaporkan kecurigaan itu ke Polsek Giri. Dalam tempo tidak terlalu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan perempuan yang baru lulus SMA itu. Selain mengamankan Mika, polisi juga mengamankan teman prianya yang bekerja di sebuah bengkel di Kecamatan Kalipuro. Di hadapan petugas, kedua remaja itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku terpaksa membuang bayinya lantaran malu.

“Alasannya malu punya anak di luar nikah,” imbuh Kapolsek AKP Adi Wiyanto. Mika mengaku melahirkan bayi itu di belakang pabrik roti di kawasan Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Persalinan itu berlangsung normal dan tidak aborsi. Setelah lahir, bayi itu langsung dibuang. Kedua orang tua tidak bertanggung jawab itu akan segera dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Banyuwangi. Keduanya sudah diamankan beserta barang bukti yang mendukung.(radar)

Kata kunci yang digunakan :