Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tersangka Pemotongan Dana “BLT COVID” di Banyuwangi Ditahan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebelumnya tersangka Sugianto mengumpulkan 2.427 orang penerima bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM). Sementara yang sudah cair, sekitar 1.253 orang. Mereka menerima bantuan dari pemerintah masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

“Sekitar 550 orang penerima yang digelapkan dananya. Potongannya bervariasi, yakni antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000, dengan dalih biaya administrasi maupun biaya pengurusan,” jelas I Gede Eka Sumahendra.

I Gede Eka Sumahendra menambahkan, tersangka berdalih, uang yang dipotong tersebut digunakan sebagai biaya operasional. Padahal, bantuan itu untuk membantu masyarakat dalam memulihkan ekonomi akibat dampak pandemi COVID 19.

“Tersangka mengaku mendapatkan informasi adanya bantuan itu dari seorang teman-nya di Jakarta, sehingga dia mau menjadi koordinator para penerima bantuan,” jelas I Gede Eka Sumahendra.

Dalam kasus tersebut, masih kata I Gede Eka Sumahendra, penyidik telah mengamankan laptop yang digunakan tersangka dalam menginput data, dokumen pengajuan serta bukti setoran para korban. Sementara untuk Jumlah korban terkini yang juga menjadi saksi sebanyak 550 orang.