Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tersangka RSUD Bisa Bertambah

SYAIFUL ANWAR Kajari Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SYAIFUL ANWAR
Kajari Banyuwangi

BANYUWANGI – Tim pengusutan dugaan penyimpangan proyek RSUD Genteng yang dibentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terus mengebut pemeriksaan kasus korupsi tersebut. Pemeriksaan delapan saksi akan dimulai Rabu (24/10) besok.

Dari delapan saksi yang akan diperiksa, rencananya tidak semua dipanggil. Sebagian akan dipanggil dan dimintai keterangan pada Kamis (25/10). “Para saksi yang akan kita panggil sudah kita beri surat undangan.

Jadwalnya Rabu dan Kamis,” kata Kajari Banyuwangi Syaiful Anwar melalui ketua tim pengusutan RSUD Genteng, Djoko Susanto. Saksi yang dipanggil hari Rabu empat orang, dan empat saksi lain diminta hadir pada Kamis Terkait nama-nama saksi yang akan kita panggil, silakan datang saat pemeriksaan saja,” imbuhnya.

Namun demikian, Djoko menyebut empat saksi yang akan di undang di kantornya dan di mintai keterangan itu adalah panitia lelang, pejabat di dinas pe kerjaan umum (PU), dan saksi ahli yang didatangkan dari Universitas Negeri Jember (Unej). Saat ditanya apa akan ada tersangka lain setelah pemeriksaan, Djoko menyebut kemungkinan itu ada.

Hanya saja, jelas dia, semua tergantung keterangan para saksi yang akan dipanggil itu. “Sekarang tersangka sudah ada tiga, dan kemungkinan bertambah kayak nya ada,” ungkapnya. Mengenai ketiga tersangka yang akan dipanggil lagi untuk diperiksa ulang, Djoko menyebut belum ada agenda.

Hanya saja, pemeriksaan ulang untuk ketiga tersangka itu pasti akan dilakukan. “Pemeriksaan ulang tiga tersangka itu jelas ada, tapi nanti setelah pemeriksaan saksi selesai,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, diam-diam Kejari Banyuwangi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan proyek gedung lantai tiga RSUD Genteng.

Jumlah tersangka diperkirakan masih akan bertambah. Sebelum menetapkan tiga tersangka, kejari telah memintai keterangan delapan saksi yang berasal dari pegawai struktural rumah sakit tersebut. Pihak rekanan yang menggarap proyek tersebut juga dimintai keterangan di gedung kejari di Jalan Jagung Suprapto, Banyuwangi.

Proyek gedung di RSUD Gen teng tersebut dibangun tiga lantai dan menghabiskan da na Rp 4,014 miliar. Dana pembangunan gedung itu be rasal dari APBD Banyuwangi tahun 2010. Berdasar pemeriksaan yang dilakukan tim in vestigasi, pembangunan gedung untuk perawatan pasien itu patut diduga ada penyimpangan. Ada bagian yang diduga tidak sesuai bes tek, sehingga negara diru gikan sekitar Rp 300 juta. (radar)