Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tertibkan PKL dan Tempat Sampah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tertibkanGENTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Genteng mulai bertindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar. Mulai kemarin Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di tempat tersebut. Selain memasang papan larangan berdagang di trotoar, Satpol PP juga memasang larangan membuang sampah di tepi sungai perbatasan Kecamatan Genteng dan Sempu. Sebab, meski bukan tempat pembuangan sampah, lokasi tersebut dipenuhi tumpukan sampah. Koordinator Satpol PP Genteng, Rusmiadi mengatakan, pemasangan papan larangan tersebut adalah bagian dari sosialisasi agar PKL tak berjualan di atas trotoar. “Kita belum sampai melakukan tindakan, karena memangbelum ada tempat relokasi,” kata Rusmiadi. (radar)