GENTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Genteng mulai bertindak tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di trotoar. Mulai kemarin Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan di tempat tersebut. Selain memasang papan larangan berdagang di trotoar, Satpol PP juga memasang larangan membuang sampah di tepi sungai perbatasan Kecamatan Genteng dan Sempu. Sebab, meski bukan tempat pembuangan sampah, lokasi tersebut dipenuhi tumpukan sampah. Koordinator Satpol PP Genteng, Rusmiadi mengatakan, pemasangan papan larangan tersebut adalah bagian dari sosialisasi agar PKL tak berjualan di atas trotoar. “Kita belum sampai melakukan tindakan, karena memangbelum ada tempat relokasi,” kata Rusmiadi. (radar)
Tertibkan PKL dan Tempat Sampah
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kelurahan kemarin (28/3). Hasilnya,…
PEMKAB Banyuwangi berupaya memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan benar. Setiap tahun rencana disusun, disempurnakan sebagai rencana besar untuk mempercepat dan…
GLENMORE – Rasa haru mewarnai kun jungan Bupati Abdullah Azwar Anas ke pedalaman Kampung Madiunan, Desa Sepanjang,…
GLENMORE – Konl ik perebutan lahan antara Samini dkk melawan Pemerintah Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore,…
Kebakaran Toko Sahabat di Jalan Satsuit Tubun Sabtu lalu (24/3) masih jadi gunjingan warga Kota Gandrung hingga kemarin. Salah satu…
BANYUWANGI – Belum genap sebulan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Jakarta, sebelas anggota panitia khusus…