Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tetap Harus Datangi Sekolah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2013/2014 yang dimulai serentak hari ini (26/6) tampaknya masih belum sepenuhnya bisa dilakukan secara online. Penyebabnya, ada gangguan sistem sehingga tidak bisa mengaplikasikan nilai rata-rata rapor. Gangguan sistem online tersebut ternyata terjadi hampir menyeluruh di Jawa Timur.

Sehingga, para calon peserta didik baru tetap harus datang ke sekolah untuk memasukkan nilai rata-rata rapor. “Setelah saya cek ke operator, ternyata ada gangguan sistem, dan ini terjadi menyeluruh di Jawa Timur,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Dwiyanto, kemarin (25/6). Bila tidak ada gangguan dalam sistem online, sebenarnya para calon peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah.

“PPDB dengan online ini nonberkas. Maksudnya, tidak perlu menyertakan ijazah dan syarat lain saat mendaftar. Syarat-syarat  ersebut hanya diperlukan saat verifi kasi,” katanya. Dengan mendaftar secara online, sebut dia, maka semua nilai ujian nasional (unas), nilai ujian akhir sekolah (Uas) khusus pelajaran PPKn dan IPS, serta nilai rata-rata rapor akan muncul sendiri.

“Jadi, online ini akan memudahkan calon siswa baru,” ujarnya. Namun, setelah ada gangguan sistem, kata Dwi Yanto, yang akan muncul hanya nilai unas dan uas. Khusus nilai rata-rata rapor tidak teraplikasi dan harus di-entry langsung di sekolah. Dwiyanto menyebut, dalam PPDB kali ini, para calon siswa baru diberi kesempatan memilih tiga sekolah.

Dari tiga sekolah itu, pilihan pertama dianggap yang utama. “Entry nilai rata-rata rapor, cukup datang ke sekolah pilihan pertama,” terangnya. Menurutnya, karena masih dalam proses penyelesaian, ijazah siswa SD/MI kelas VI sampai sekarang memang belum rampung. Sebagai gantinya, telah dikeluarkan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) dan surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS).

DI BATASI MAKSIMAL TIGA TAHUN

SEMENTARA itu, pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur reguler tahun 2013 dimulai serentak hari ini (26/6) hingga 29 Juni 2013 mendatang. Walau pendaftaran bisa dilakukan secara online, tapi bukan berarti calon siswa tidak harus datang ke sekolah. Sebab, pendaftaran melalui online masih mengharuskan calon siswa datang ke sekolah yang dituju.

Ada beberapa langkah yang harus dilakukan calon peserta PPDB. Pertama, calon peserta PPDB melakukan mendaftar diri dengan mencetak bukti pra-pendaftaran. Setelah melalui langkah pertama, calon peserta PPDB menyerahkan bukti pendaftar ke loket terdekat. Setelah m e n y e r a h k a n buk ti pendaftaran, calon peserta memilih beberapa sekolah yang diminati Bukti pendaftaran itu diserahkan ke satu sekolah yang dipilih.

Jika calon pendaftar SMP, maka peserta boleh memilih tiga sekolah. “Bukti pendaftaran itu cukup diserahkan ke salah satu sekolah yang dipilih. Tidak perlu menyerahkan ke semua sekolah yang dipilih,” jelas Pelaksana tugas Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Plt Kabid Dikmen) pada Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno. Setelah menyerahkan bukti pendaftaran, maka calon siswa baru itu sudah resmi menjadi calon peserta PPDB.

Langkah berikutnya, menyerahkan data tambahan ke sekolah yang dipilih jika diperlukan. Suratno menjelaskan, penyerahan data tambahan itu berlaku pada siswa SMP dan SMA yang tahun kelulusannya selain tahun 2013. Peserta PPDB yang lulus tahun 2013 tidak perlu menyerahkan data tambahan. “Data peserta PPDB yang lulus tahun 2012 atau 2011 belum masuk data set PPDB 2013. Karena perlu tambahan data,” jelasnya.

Selain itu, peserta PPDB yang berasal dari luar Banyuwangi juga harus melalui langkah tambahan data. Peserta PPDB yang berasal dari luar daerah juga harus menyerahkan data tambahan karena data belum masuk database PPDB 2013 di Banyuwangi. Langkah terakhir yang harus dilalui peserta PPDB yang mendaftar melalui online adalah memantau hasil seleksi melalui internet. Hasil proses seleksi akan disampaikan melalui internet secara online dan real time.

“Diterima di sekolah mana, bisa diketahui melalui online pada aplikasi PPDB online yang disediakan pemerintah daerah,” kata Suratno. Sedangkan alur pendaftaran meliputi, langkah pertama  engisi formulir di sekolah yang dipilih. Setelah mengisi formulir kemudian menyerahkan formulir yang sudah terisi dan beberapa berkas kepada sekolah yang dipilih. Setelah menyerahkan formulir dan beberapa berkas, calon peserta PPDB menerima tanda bukti pendaftaran dari sekolah.

Setelah itu, peserta tinggal mengikuti hasil proses seleksi melalui online. Sedangkan untuk alur pendataan bagi peserta luar daerah dan lulusan bukan tahun 2013, langkah pertama mengisi formulir. Berikutnya, menyerahkan formulir dan berkas-berkas pada sekolah dan menerima cetak bukti dari sekolah. Setelah pendataan selesai, baru tahap berikutnya melakukan pendaftaran. (radar)