Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tidak Ikut Psikotes, 2 Bacaleg Masuk DCS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dua bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengikuti penjaringan caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mencak- mencak. Mereka menilai proses rekrutmen yang dilakukan Dewan Pimpinan Ca bang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi banyak yang janggal. Bahkan, kedua bacaleg tersebut menilai kejanggalan-kejanggalan itu sudah menyalahi AD/ART partai.

Dugaan pelanggaran AD/ART partai itu langsung dilaporkan dua bacaleg bernama Wahyu Naga P., warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, dan Achyar, warga Dusun Kedungliwung, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Laporan itu sudah di sampaikan ke sekretariat KPU kemarin (1/5).

Menurut Wahyu, dirinya wadul ke KPU lantaran banyak ke janggalan dalam proses rekrutmen bacaleg menuju daftar caleg sementara (DCS) yang dilakukan DPC Partai Ge rindra Banyuwangi. “Saat tes psikologi, beberapa peserta yang telat datang masih diberi ke sempatan menjalani tes tersebut. Tidak hanya itu, ada juga pendaftar bacaleg yang tidak ikut psikotes dan diloloskan da lam DCS Partai Gerindra yang diserahkan kepada KPU Ba nyuwangi,” ujarnya.

Wahyu merinci, dalam DCS Partai Gerindra, tiga bacaleg yang tidak ikut psikotes tersebut tersebar di tiga daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil Banyuwangi I, Banyuwangi II, dan Banyuwangi V. Kejanggalan lain, penetapan dan pengukuhan DCS DPC Partai Gerindra Banyuwangi di lakukan tanggal 16 April di Le Suki Café, Banyuwangi. Padahal, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina Partai Gerindra baru menandatangani DCS partai yang kelahirannya dibidani Prabowo Subianto itu pada 19 April.

“Ini jelas melanggar AD/ART. Sebab, pada Pasal 21 ayat (2) huruf d Anggaran Dasar Partai Gerindra disebutkan, penetapan DCS harus mendapat persetujuan ketua DPP dan ketua Dewan Pembina Partai,” kata Wahyu diamini Achyar. Wahyu menambahkan, kejanggalan juga terjadi pada saat pengukuhan para bacaleg yang tercantum dalam DCS. Pasalnya, pengukuhan itu tidak terbuka untuk semua bacaleg. Yang diundang hanya bacaleg yang lolos dan terdaftar dalam DCS. “Mestinya diumumkan secara terbuka. Ada apa ini?

Kami menyayangkan sikap ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi karena tidak sesuai jiwa partai yang mengusung kejujuran dan keterbukaan,” jlentrehnya. Nah, dengan adanya berbagai kejanggalan tersebut, imbuh Wahyu, pihaknya berharap KPU meminta DPC Partai Gerindra Banyuwangi melampirkan penetapan DCS dari DPP. Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi partai.

“Kita tidak bisa masuk terlalu jauh ke ranah internal parpol,” ujarnya. Dijelaskan, sampai saat ini KPU hanya melakukan verifikasi administrasi terhadap bacaleg yang diusung seluruh parpol peserta Pemilu 2014. Sayang, hingga berita ini ditulis sore kemarin, Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri, belum bisa dihubungi. Dua kali panggilan telepon dilakukan ke nomor ponsel yang bersangkutan, tapi tidak aktif. (radar)