RadarBanyuwangi.id – Kabar baik bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 1 tahun 2024 yang gagal lolos seleksi. Mereka berkesempatan melamar pada rekrutmen PPPK periode 2 tahun ini.
Sekadar diketahui, seleksi kompetensi rekrutmen PPPK periode 1 telah digelar pada 4–16 Desember lalu dan kini tinggal mengunggu pengumuman kelulusan.
Sedangkan untuk periode 2, rekrutmen calon abdi negara tersebut masih sampai pada tahap pendaftaran, yakni mulai 17 November hingga 31 Desember mendatang.
Kabar baiknya, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat seleksi administrasi PPPK periode 1 dan seleksi administrasi CPNS diperbolehkan untuk ikut melamar.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menuturkan, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dapat mengikuti seleksi PPPK periode 2 jika memenuhi tiga kriteria.
Hal tersebut telah diumumkan oleh pihaknya melalui Pengumuman Pj Sekkab nomor 800/3012/429.204/2024.
Menurut Ilzam, ketiga kriteria tersebut adalah peserta yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN, pelamar PPPK tahap 1 yang TMS saat seleksi administrasi, dan pelamar CPNS yang TMS saat seleksi administrasi.
”Mereka ini bisa melamar pada jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional. Waktu pendaftarannya sampai 31 Desember,” tuturnya.
Ilzam menambahkan, khusus pelamar TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 dan TMS seleksi pengadaan CPNS, dapat mendaftar menggunakan akun lama.
Sehingga pada seleksi PPPK periode 2, mereka dapat menggunakan akun SSCASN yang sudah ada dan menyesuaikan petunjuk pada laman SSCASN tersebut.
Sedangkan untuk pelamar lain yang belum pernah melamar atau mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahap 1, maka persyaratan dan ketentuannya tetap mengacu pada pengumuman sebelumnya.
”Selain dua kategori pelamar tersebut, ketentuannya tetap mengacu pengumuman yang awal dulu (Pengumuman Pj. Sekretaris Daerah Nomor: 800/2234/429.204/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, Red),” imbuh Ilzam.
Seperti diketahui, Pemkab Banyuwangi membuka rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2024 dalam dua periode.
Periode pertama secara berurutan diprioritaskan untuk jabatan eks tenaga honorer kategori II (eks-THK II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Kabar baik bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 1 tahun 2024 yang gagal lolos seleksi. Mereka berkesempatan melamar pada rekrutmen PPPK periode 2 tahun ini.
Sekadar diketahui, seleksi kompetensi rekrutmen PPPK periode 1 telah digelar pada 4–16 Desember lalu dan kini tinggal mengunggu pengumuman kelulusan.
Sedangkan untuk periode 2, rekrutmen calon abdi negara tersebut masih sampai pada tahap pendaftaran, yakni mulai 17 November hingga 31 Desember mendatang.
Kabar baiknya, pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada saat seleksi administrasi PPPK periode 1 dan seleksi administrasi CPNS diperbolehkan untuk ikut melamar.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menuturkan, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN dapat mengikuti seleksi PPPK periode 2 jika memenuhi tiga kriteria.
Hal tersebut telah diumumkan oleh pihaknya melalui Pengumuman Pj Sekkab nomor 800/3012/429.204/2024.
Menurut Ilzam, ketiga kriteria tersebut adalah peserta yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN, pelamar PPPK tahap 1 yang TMS saat seleksi administrasi, dan pelamar CPNS yang TMS saat seleksi administrasi.
”Mereka ini bisa melamar pada jabatan pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional. Waktu pendaftarannya sampai 31 Desember,” tuturnya.
Ilzam menambahkan, khusus pelamar TMS pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 dan TMS seleksi pengadaan CPNS, dapat mendaftar menggunakan akun lama.
Sehingga pada seleksi PPPK periode 2, mereka dapat menggunakan akun SSCASN yang sudah ada dan menyesuaikan petunjuk pada laman SSCASN tersebut.
Sedangkan untuk pelamar lain yang belum pernah melamar atau mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahap 1, maka persyaratan dan ketentuannya tetap mengacu pada pengumuman sebelumnya.
”Selain dua kategori pelamar tersebut, ketentuannya tetap mengacu pengumuman yang awal dulu (Pengumuman Pj. Sekretaris Daerah Nomor: 800/2234/429.204/2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, Red),” imbuh Ilzam.
Seperti diketahui, Pemkab Banyuwangi membuka rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2024 dalam dua periode.
Periode pertama secara berurutan diprioritaskan untuk jabatan eks tenaga honorer kategori II (eks-THK II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN.
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.







