Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tim Saber Pungli OTT Kades Tegalarum

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Diduga Terkait Pungli Program PTSL

BANYUWANGI – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Banyuwangi menunjukkan taringnya kemarin. Belum genap dua pekan dikukuhkan Bupati Abdullah Azwar Anas, tim saber di bawah komando Kompol Muhammad Yusuf  Usman itu langsung action.

Kemarin (27/2) gerak-cepat tim Saber Pungli itu membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap Ahmad Turmudi yang sehari-hari  menjabat kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu. Penangkapan  mantan anggota DPRD Banyuwangi itu disebut-sebut terkait dugaan pungli program pendaftaran tanah sistematis lengkap  (PTSL) di Desa Tegalarum.

Informasi yang dikumpulkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, usai ditangkap, Turmudi langsung diamankan ke Mapolres Banyuwangi dengan segepok barang bukti. Belum diperoleh kepastian berapa jumlah barang  buktinya. “Informasinya Pak Turmudi memang dibawa ke polres. Katanya ditangkap tim  Saber Pungli,’’ ujar seorang  kepala desa yang tidak mau disebutkan namanya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kades Turmudi dibenarkan  Kompol Muhamad Yusuf Usman.  Ketika dihubungi via ponsel tadi  malam, ketua Tim Saber Pungli  itu hanya mengatakan yang  bersangkutan sudah diamankan  ke polres. “Memang benar informasi itu. Kita tidak bisa  memberikan penjelasan panjang lebar karena ekspose ke media menunggu Bapak Kapolres. Yang pasti penangkapan ini dilengkapi barang bukti,’’ tegas Kompol Yusuf dihubungi tadi malam.

Sekadar tahu, tim Saber Pungli terbentuk Januari 2017. Surat keputusan bupati terkait susunan  dan aturan kerja tim tersebut  telah dikeluarkan sebelum pengukuhan. Sejak SK bupati turun, tim di bawah kendali Wakapolres Kompol Yusuf Usman itu telah  bergerak. Anggota tim terdiri atas unsur kepolisian, TNI,  kejaksaan, dan Pemkab Banyuwangi. (radar)