sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan jalan tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) terus menunjukkan progres signifikan.
Setelah pembangunan jalan tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) di wilayah Situbondo hampir rampung, proyek tol lanjutan menuju Banyuwangi kini beranjak ke tahapan baru, yakni konsultasi publik.
Tahapan ini menjadi salah satu langkah krusial sebelum proyek strategis nasional tersebut benar-benar memasuki fase pelaksanaan fisik.
Konsultasi publik dilakukan sebagai bagian dari proses pengadaan lahan yang akan terdampak pembangunan jalan tol Prosiwangi di wilayah Banyuwangi.
Jalan tol Prosiwangi dirancang membentang hingga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Keberadaan tol ini nantinya akan menjadi akses vital yang menghubungkan jalur logistik dan mobilitas masyarakat dari wilayah barat hingga ujung timur Pulau Jawa, sekaligus menopang aktivitas penyeberangan Jawa–Bali.
Mengutip informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan tol Prosiwangi tergolong cukup besar.
Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Prosiwangi Seksi III, Pungki Enggar, menyebutkan bahwa proyek tersebut membutuhkan lahan seluas sekitar 248 hektare.
“Kebutuhan lahannya sekitar 248 hektare. Jalur tol ini akan melintasi dua kecamatan, yakni Kecamatan Wongsorejo dan Kecamatan Kalipuro,” jelas Pungki.
Meski demikian, hingga saat ini lahan yang dibutuhkan tersebut masih belum dibebaskan.
Dari total 248 hektare lahan yang direncanakan, tercatat sekitar 800 bidang tanah akan terdampak langsung oleh pembangunan jalan tol Prosiwangi.
Tahapan konsultasi publik ini menjadi forum penting bagi pemerintah untuk menyampaikan rencana proyek secara terbuka kepada masyarakat, sekaligus menampung masukan, saran, maupun keberatan dari warga yang terdampak.
Proses ini juga bertujuan memastikan pengadaan lahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip keadilan bagi pemilik lahan.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan lancar sehingga proyek tol Prosiwangi dapat segera terealisasi.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Rencana pembangunan jalan tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) terus menunjukkan progres signifikan.
Setelah pembangunan jalan tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) di wilayah Situbondo hampir rampung, proyek tol lanjutan menuju Banyuwangi kini beranjak ke tahapan baru, yakni konsultasi publik.
Tahapan ini menjadi salah satu langkah krusial sebelum proyek strategis nasional tersebut benar-benar memasuki fase pelaksanaan fisik.
Konsultasi publik dilakukan sebagai bagian dari proses pengadaan lahan yang akan terdampak pembangunan jalan tol Prosiwangi di wilayah Banyuwangi.
Jalan tol Prosiwangi dirancang membentang hingga Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Keberadaan tol ini nantinya akan menjadi akses vital yang menghubungkan jalur logistik dan mobilitas masyarakat dari wilayah barat hingga ujung timur Pulau Jawa, sekaligus menopang aktivitas penyeberangan Jawa–Bali.
Mengutip informasi dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kebutuhan lahan untuk pembangunan jalan tol Prosiwangi tergolong cukup besar.
Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Prosiwangi Seksi III, Pungki Enggar, menyebutkan bahwa proyek tersebut membutuhkan lahan seluas sekitar 248 hektare.
“Kebutuhan lahannya sekitar 248 hektare. Jalur tol ini akan melintasi dua kecamatan, yakni Kecamatan Wongsorejo dan Kecamatan Kalipuro,” jelas Pungki.
Meski demikian, hingga saat ini lahan yang dibutuhkan tersebut masih belum dibebaskan.
Dari total 248 hektare lahan yang direncanakan, tercatat sekitar 800 bidang tanah akan terdampak langsung oleh pembangunan jalan tol Prosiwangi.
Tahapan konsultasi publik ini menjadi forum penting bagi pemerintah untuk menyampaikan rencana proyek secara terbuka kepada masyarakat, sekaligus menampung masukan, saran, maupun keberatan dari warga yang terdampak.
Proses ini juga bertujuan memastikan pengadaan lahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip keadilan bagi pemilik lahan.
Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan lancar sehingga proyek tol Prosiwangi dapat segera terealisasi.







