Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tolak Pembubaran Kelurahan Gombengsari

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Wacana pembubaran Kelurahan Gombengsari yang disampaikan oleh perwakilan warga kepada DPRD Banyuwangi pekan lalu, ternyata tidak serta merta disetujui seluruh warga Kelurahan Gombengsari. Masih banyak warga menolak wacana pembubaran Kelurahan Gombengsari yang diutarakan oleh beberapa warga tersebut.

Penolakan ini selain karena dirasa merugikan masyarakat, sebelumnya juga tidak ada sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kelurahan Gombengsari.  Penolakan ini tidak hanya disampaikan melalui lisan, warga juga memasang beberapa banner penolakan di beberapa  titik strategis di Kelurahan Gombengsari.

Yang paling menonjol, banner penolakan tampak terpasang di pintu masuk wilayah Kelurahan Gombengsari. ”Tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama di sini. Kami tidak setuju adanya pembubaran Kelurahan Gombengsari,” kata Ali Muttaqin, tokoh masyarakat Kelurahan Gombengsari.

Pria yang juga sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Gombengsari ini menambahkan, pembubaran keluraran menjadi desa tentu akan merepotkan warga Gombengsari sendiri. Misalnya, masalah administrasi pergantian alamat  di KTP juga perlu dilakukan secara masal  jika wacana ini benar-benar terkabul.

”Sertifikat tanah juga nanti juga perlu diganti dan ini membutuhkan biaya lagi. Wacana ini malah menyusahkan warga saja,” tandas Ali Muttaqin. Selain itu jika memang benar wacana pembubaran ini nanti terjadi, kata dia, ditakutkan nanti akan timbul gesekan di  wilayah Kelurahan Gombengsari. Potensi  gesekan warga bisa terjadi saat berlangsung pemilihan kepala desa (pilkades).

”Kami  takut ada konflik jika semua masyarakat  di sini punya bakal calon kades. Tentu ini akan membuat kondisi Gombengsari yang saat ini  adem ayem malah terpecah belah,” tambah Ali. Dalam kesempatan kemarin, pihak Kelurahan Gombengsari juga  mengundang seluruh Ketua RT dan RW di kantor kelurahan untuk memberikan aspirasinya.

Selain Dihadiri oleh Lurah, Purwito, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Samsudin, Sekretaris Camat Kalipuro dan puluhan ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Mayoritas, warga tidak menerima jika ada perubahan kelurahan menjadi desa.

Saidi, salah satu tokoh masyarakat Gombengsari juga mempertanyakan adanya oknum warga yang menginginkan adanya perubahan status kelurahan  menjadi desa. Dia juga menyesalkan jika alasan beberapa oknum tersebut yang menginginkan Gombengsari mendapatkan  alokasi dana desa (ADD).

”Saya tidak setuju. Kita tidak punya tanah bengkok kalau berubah menjadi desa. Ini merugikan warga dan pasti struktur pemerintahan berubah lagi nanti,” kata Saidi lantang.  Sementara itu, Ansori, Ketua RT04/RW01 juga menyatakan hal demikian.

Menurutnya, adanya wacana beberapa oknum  masyarakat yang melaporkan kepada pihak DPRD Banyuwangi itu hanya membuat gaduh suasana Kelurahan Gombengsari yang selama kondusif. Dia juga menyesalkan adanya statemen  dari beberapa oknum warga tersebut yang menyebutkan  bahwa masyarakat Gombengsari saat ini lebih tertinggal.

”Seakan-akan warga di sini tidak pernah gotong royong.  Alangkah lebih baiknya kalau kita tetap menjadi kelurahan, tapi semua warga bersatu untuk  memajukan Gombengsari,” tegasnya dalam pertemuan di kantor Lurah Gombengsari, sore  kemarin (16/2).

Lurah Gombengsari, Purwito sejatinya menyerahkan penuh kehendak warganya. Jika ingin menjadi desa, pihaknya sejatinya mempersilahkan. Tapi perlu dipikirkan, meski secara normatif bahwa kelurahan menjadi desa  itu diperbolehkan secara aturan,  namun prosesnya untuk itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

”Waktunya cukup lama, mungkin satu sampai dua tahun baru terealisasi, dan tentunya harus disetujui semua masyarakat. Persyaratannya juga butuh teken dari Kemendagri. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Lurah Purwito juga menyayangkan jika ada komentar oknum warga yang menyebutkan pembangunan di Kelurahan Gombengsari tertinggal dari desa atau kelurahan lainnya. Dia menyebutkan, bahwa untuk tahun 2017 ini, pihak Kelurahan Gombengsari sudah mendapatkan jatah 13  titik pembangunan dari pemerintah pusat.

”Mungkin daerah  lain tidak sebanyak seperti di Kelurahan Gombengsari pembangunannya. Itu hanya dari Dinas PU saja, belum lagi dari dinas-dinas lainnya,” tuturnya. Sementara itu, Lurah berjanji tetap akan menampung semua aspirasi dari masyarakatnya.

Ke depan, kata dia, jika memang  perlu pihaknya akan melakukan  pertemuan antara warga yang  setuju Kelurahan Gombengsari dibubarkan dengan warga yang kontra pembubaran Gombengsari. Seluruh ketua RT/RW juga akan diundang agar tidak  ada gesekan di masyarakat.

”Saya tidak bisa menjawab setuju atau tidak kalau diubah menjadi desa.  Saya hanya ingin Gombengsari aman, tenteram, dan nyaman,” pungkasnya. (radar)