Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Totok Terancam Dipecat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Nasib anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Totok Sugiharto, yang kesandung masalah narkoba tampaknya akan semakin tragis. Wakil rakyat yang ting gal di Dusun Krajan, Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, itu te rancam dipecat partainya. Bukan itu saja. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Banyuwangi juga akan menarik Totok dari anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD.

“Kalau dengan narkoba, Par tai Gerindra tidak kenal am pun,” cetus Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, H. Naufal Badri, kemarin (29/6). Naufal mengaku, pihaknya sudah mendapat laporan lengkap soal kadernya yang ditangkap po lisi karena sabu-sabu (SS) itu. Pihaknya juga sudah me nyampaikan ke DPD Partai Gerindra Jawa Timur. “DPD dan DPP Par tai Gerindra sudah tahu,” ka tanya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Naufal menyebut, ada dua pan tangan yang harus dihindari se mua kader Partai Gerindra. Ke dua musuh itu adalah korupsi dan narkoba. Bila ada ka der yang bermain dengan ke dua pantangan itu, langsung di pecat. “Partai akan menindak te gas kader yang melanggar aturan partai,” cetusnya. Ditanya terkait Totok Su gi harto yang ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu-sabu di gu dang beras di Dusun Krajan, Desa Grogol, Kecamatan Giri, Naufal menyatakan partainya akan segera memecat.

“Tidak akan menunggu proses hukum, karena dia sudah berstatus tersangka,” ujarnya. Mengenai statusnya sebagai anggota Fraksi Partai Gerindra, Naufal menyebut juga akan segera dikeluarkan. Partainya juga akan segera menggelar ra pat khusus untuk melakukan proses pergantian antar waktu (PAW). “Langsung akan kita PAW,” sebutnya.

Menurut Naufal, selama ini Ge rindra memiliki catatan buruk terhadap anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut. Bahkan, dalam pen calonan anggota legislatif (pen calegan) periode 2014- 2019, nama Totok awalnya sudah dicoret. “Saya sempat me nolak pencalegannya,” katanya. Hanya, kata Nauyfal, Totok da tang ke rumahnya dan minta diberi kesempatan mendaftar lagi dalam pencalegan.

Saat da tang ke rumahnya itu, Totok berjanji akan berubah dan siap membangun Partai Gerindra. “Datang ke rumah agar diizinkan daftar caleg lagi,” ungkapnya. Seperti diberitakan se be lumnya, anggota DPRD Ba nyuwangi, Totok  ugiarto, 41, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ba nyuwangi ketika sedang me ngonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS) Kamis (27/6) sore lalu.

Totok diringkus polisi sekitar pukul 16.00 di salah satu gudang beras di Dusun Krajan, Desa Grogol, Kecamatan Giri. Di lokasi kejadian, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu paket he mat (pahe) sabu berat kotor 0,33 gram, satu alat isap atau bong yang masih ada sisa sabu pada pipet kaca, dan satu pipet kaca bekas digunakan.

Selain itu, BB lain adalah satu pipet baru yang ada karet pada ujungnya, satu sekrup dari sedotan, satu sumbu kompor, tujuh karet bekas tutup kaca, dan empat korek api gas. Di gudang beras itu juga di temukan sebuah sedotan, satu sobekan foil, satu klip bekas sabu, satu telepon seluler (pon sel), dan satu tas kecil warna cokelat. “Oknum anggota DPRD kita amankan bersama BB. Statusnya sudah tersangka,” cetus Kapolres Banyuwangi AKBP Nanang Masbudi. (radar)