Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

TPP Guru Sudah Cair Rp 102 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Setiap Guru Terima Rp 12 – Rp 24 Juta

BANYUWANGI – Jelang Hari Raya Idul Fitri, ribuan guru yang sudah lolos sertifikasi mendapat rezeki nomplok. Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dijanjikan Dinas Pendidikan saat ini sudah cair dan masuk secara bertahap ke rekening masing- masing guru. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dwi Yanto mengungkapkan, proses pencairan TPP paraguru yang lolos dan memiliki surat keputusan (SK) sertifikasi sudah dilakukan sejak 8 Juli 2014.

Pencairan dana TPP itu dilakukan melalui transfer langsung ke rekening para guru sesuai nominal TPP. Menurut Dwi, Dinas Pendidikan hanya mencairkan TPP guru yang sudah memiliki SK sertifikasi. Bagi guru yang sudah lolos sertifi kasi tapi belum mendapat SK dari Dirjen Kementerian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, belum bisa dicairkan. “Petunjuk teknis,dana TPP hanya dicairkan kepada guru yang lolos sertifi kasi dan sudah memiliki SK. Yang belum dapat SK, masih dipending,” ungkap Dwi. 

Jumlah guru yang lolos sertifikasi di Banyuwangi mencapai 6.816 orang. Jumlah dana TPP yang diterima guru berbeda-beda.Jumlahnya tergantung gaji pokok yang diterima setiap bulan. Gaji pokok sejumlah guru yang lolos sertifikasi berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Kalau gaji pokoknya Rp 2 juta per bulan, maka setiap bulan mereka menerima TPP Rp 2 juta. Begitu juga dengan guru yang memiliki gaji pokok Rp 4 juta, maka jumlah TPP yang dicairkanRp 4 juta.

Bagi yang memiliki gaji pokokRp 2 juta, maka akan menerima rapelan TPP sejak bulan Januari hingga Juni senilai Rp 12 juta. Sementara itu, guru yang memiliki gaji pokok Rp 4 juta, maka total TPP yang diterima Rp 24 juta. Hingga kemarin, dari total Rp 104 miliar anggaran TPP belum cair 100 persen. “Yang sudah cair baru sekitar Rp 102 miliar dari total Rp 104 miliar,” ungkap Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Nuriyatus Sholeha.  

Sisanya belum cair, kata Nuri, karena beberapa rekening guru yang disetorkan ke Dinas Pendidikan tidak aktif lagi. Karena rekeningnya mati, maka tidak bisa ditransfer. Agar dana TPP itu cair, guru yang rekeningnya tidak aktif itu harus menghidupkan rekening yang mati itu atau menyetor rekening baru ke Dinas Pendidikan. “Uang TPP guru yang dicairkan sesuai SK, yakni bulan Januari hingga Juni. Juli belum cair, karena bulannya masih berjalan,” tambah Nuri. (radar)