sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) kembali mencatat progres penting.
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), resmi menuntaskan rangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) untuk Seksi 4 Dolok Merawan – Pematang Siantar, tepatnya pada segmen Sinaksak – Simpang Panei sepanjang 13 kilometer.
Pengujian dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin–Rabu (17–19/11/2025).
ULF ini menjadi babak krusial sebelum terbitnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang membuka jalan bagi pengoperasian penuh ruas tol tersebut, yang ditargetkan bisa melayani masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Baca Juga: Profil Panjang PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) dan Rencana Kenaikan Tarif Tol Bakter 27 November 2025: Alasan, Regulasi, dan Respons Publik
Melibatkan Banyak Instansi Strategis
Proses ULF yang digelar Hamawas melibatkan berbagai lembaga teknis dan regulator, mulai dari:
- Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
- Direktorat Jalan Bebas Hambatan
- Subdirektorat Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan (KKJJ) Kementerian PUPR
- Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub (Hubdat)
- Korlantas Polri
- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut
ULF ini berlangsung pada jalur A dan B di Km 131+078 hingga Km 143+400.
Sub Tim 1: Pemeriksaan Teknis di Lapangan
ULF dibuka dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1, yang terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Ditjen Hubdat, dan Korlantas Polri.
Fokus pemeriksaan meliputi:
- rambu dan marka jalan,
- simpang sebidang,
- struktur perkerasan dan jembatan,
- analisis keselamatan jalan tol,
- bangunan pelengkap seperti drainase, pagar pengaman, dan fasilitas darurat.
Setiap temuan dicatat sebagai bagian dari observasi yang akan menjadi bahan evaluasi minor.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 20 November 2025 Turun: Ini Daftar Lengkap Harga di Rajaemas dan Lakuemas
Sub Tim 2: Administrasi dan Operasional
Selain aspek teknis, Sub Tim 2 juga turun melakukan audit administratif, termasuk:
- pengecekan gardu tol,
- kendaraan operasional,
- kelengkapan dokumen Barang Milik Negara (BMN),
- inventaris aset ruang milik jalan (rumija).
Semua aspek ini menjadi syarat wajib untuk memastikan kesiapan operasional sebelum tol dibuka untuk umum.
Hasil ULF Dibahas di Rapat Pleno
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan, hasil observasi dibahas dalam Rapat Pleno ULF yang digelar Rabu (19/11/2025).
Rapat ini menyimpulkan bahwa ruas Sinaksak – Simpang Panei secara umum telah memenuhi standar, meski ditemukan beberapa catatan minor yang tengah dirampungkan Hamawas.
Page 2
Page 3
Baca Juga: Siswa-siswi Grade 6 Muhammad Yamin SD Lazuardi Tursina, Belajar Proses Produksi Koran di Jawa Pos Radar Banyuwangi
Hamawas Optimistis SLO Segera Terbit
Direktur Utama PT Hamawas, Dindin Solakhuddin, menegaskan bahwa ULF merupakan pintu terakhir sebelum tol resmi beroperasi.
“Seluruh rangkaian ULF selesai dilaksanakan. Saat ini kami fokus evaluasi minor. Kami optimistis SLO segera terbit sehingga ruas Sinaksak–Simpang Panei bisa beroperasi pada momen Nataru 2025/2026,” ujar Dindin.
Menurutnya, ULF tidak hanya memeriksa kelengkapan teknis, tetapi memastikan semua elemen di jalan tol bekerja secara terpadu.
“Ini bukan sekadar soal standar teknis. Kami ingin memastikan jalan tol ini membuka peluang baru—mempermudah mobilitas, memperkuat ekonomi kawasan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: Harga Emas 24 Karat Melonjak: Antam, UBS, Galeri24 Kompak Naik, Pasar Bullish hingga Tips Investasi Emas untuk Pemula
Segmen Strategis Penghubung Kawasan Wisata
Dari sudut pandang regulator, Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menilai ruas Sinaksak–Simpang Panei memiliki nilai strategis tinggi.
“Segmen ini akan mendukung konektivitas antarwilayah dan menjadi jalur penting menuju kawasan wisata Danau Toba,” jelas Fahmi.
Keberadaan ruas ini juga akan memperkuat jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematang Siantar—wilayah perkotaan terbesar kedua di Sumut.
Baca Juga: Libur Nataru, Jumlah Penumpang Kereta Api Meningkat Sejak Pembukaan Pemesanan
Perjalanan Medan – Danau Toba Turun dari 6 Jam Jadi 2 Jam
Salah satu dampak terbesar dari kehadiran Tol Kutepat adalah efisiensi waktu tempuh.
Jika sebelumnya perjalanan Medan – Danau Toba membutuhkan sekitar 6 jam, kelak hanya akan memakan waktu sekitar 2 jam.
Tol Kutepat diproyeksikan memberikan manfaat besar:
- memperlancar arus lalu lintas,
- mempercepat mobilitas masyarakat,
- membuka peluang investasi baru,
- mendukung perkembangan pusat ekonomi baru,
- mempermudah akses ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba.
Baca Juga: Dalil Gugatan Nany Widjaja Dimentahkan Ahli UGM: Perjanjian Nominee Jawa Pos Sah dan Tidak Melanggar Hukum
Konektivitas dan Ekonomi Kawasan Diprediksi Melesat
Dengan akses yang lebih cepat dan aman, kehadiran Tol Kutepat dipandang sebagai katalisator pertumbuhan kawasan Sumatera Utara.
Jalan tol ini tidak hanya menjadi prasarana fisik, tetapi medium untuk mendorong:







