Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Viral di Medsos, Ustaz yang Sebut Pemerintah Godok UU Pelegalan Perzinahan Diklarifikasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polisi dan Panwascam Kalibaru bertindak cepat terkait dengan viralnya video seorang ustaz yang diduga melakukan kampanye hitam di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Kedua lembaga tersebut langsung memanggil ustaz Supriyanto untuk dilakukan klarifikasi, Senin (11/3/2019).

Bertempat di kantor Panwascam Kalibaru, klarifikasi tersebut dihadiri Kapolsek, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

“Saat ini kami melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan di Panwascam. Bukan kita tangkap atau kita amankan. Melainkan kita klarifikasi,” ujar Kapolsek Kalibaru AKP Jabar.

Jabar menuturkan, Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui kebenaran video tersebut. Selain itu, klarifikasi ini sebagai tahap awal dan menanggapi pelaporan masyarakat terkait dengan pelanggaran pemilu.

“Sudah ada pelaporan di Panwascam Kalibaru. SOP-nya kan seperti itu,” jelasnya.

Video viral itu, jelas Jabar, direkam setelah Salat Zuhur pada Sabtu (9/3/2019). Saat itu beberapa jemaah dari masjid Al Ihsan meminta tausyiah dan doa. Dalam tausyiah itu kemudian muncul kalimat kampanye hitam tersebut.

“Itu (kalimat kampanye hitam) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, kemudian dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinahan. Padahal hal itu tidak ada,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi saat ini melakukan pendekatan terhadap beberapa organisasi dan relawan lain agar tidak bertindak anarkis.

“Kami meredam dengan bertemu dengan beberapa relawan. Agar masalah ini diurus oleh yang berwenang dalam hal ini Panwascam Kalibaru,” pungkasnya.

Isi video yang beredar di Banyuwangi:

“Mudah-mudahan pelegalan perzinahan, kalau sampai itu lolos, hancur negara kita.

Ini sudah digodok. Kalau pemerintah sampai mengesahkan undang-undang perzinahan, maka hancur Indonesia yang berdasarkan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Maka dari itu, mari kita berjuang kepada Allah, setelah itu berdoa kepada Allah mudah-mudahan paslon 2 diberikan…(suaranya tidak terdengar karena ibu-ibu mengucapkan kata Aamiin).

Mudah-mudahan, mari ajak saudara kita, keluarga kita baik yang mau. Yang tidak mau kita motivasi saja. kalau tidak mau jangan dipaksa.

Saya rasa, kita harus berjuang memenangkan paslon 2 dan mudah-mudahan mendapat ridho dari Allah. (Terdengar suara Aminn Ya Allah Amin)”