sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa pagi (3/3/2026).
Penangkapan tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi senyap ini digelar di sejumlah titik di wilayah Pekalongan.
Baca Juga: Viral Kabar Netanyahu Tewas dalam Serang Iran, Cek Faktanya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi saat diminta keterangan, Selasa.
Menurut Budi, Fadia bersama sejumlah pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, KPK belum merinci jumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan konstruksi perkara yang melatarbelakangi penangkapan.
Baca Juga: Pondok Ramadan Guslah 5 Banyuwangi, Siswa Dapat Edukasi Etika Bermedsos dan Literasi Digital dari Radar Banyuwangi
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lain masih berstatus sebagai terperiksa. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan awal.
OTT di Kabupaten Pekalongan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum melalui operasi tangkap tangan. Penindakan tersebut juga menunjukkan intensitas kerja KPK yang terus berjalan di awal tahun, termasuk pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Publik kini menunggu keterangan resmi KPK terkait detail perkara serta status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Baca Juga: Tips Puasa Aman bagi Penderita Diabetes Mellitus, IHC RSU Bhakti Husada Krikilan Bagikan Panduan Gizi
Sosok Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia merupakan putri pedangdut senior, A. Rafiq.
Sebelum terjun ke politik, Fadia sempat berkiprah di dunia musik dangdut mengikuti jejak ayahnya. Namanya dikenal lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” yang dirilis pada tahun 2000.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa pagi (3/3/2026).
Penangkapan tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Operasi senyap ini digelar di sejumlah titik di wilayah Pekalongan.
Baca Juga: Viral Kabar Netanyahu Tewas dalam Serang Iran, Cek Faktanya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi saat diminta keterangan, Selasa.
Menurut Budi, Fadia bersama sejumlah pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, KPK belum merinci jumlah pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan konstruksi perkara yang melatarbelakangi penangkapan.
Baca Juga: Pondok Ramadan Guslah 5 Banyuwangi, Siswa Dapat Edukasi Etika Bermedsos dan Literasi Digital dari Radar Banyuwangi
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lain masih berstatus sebagai terperiksa. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan awal.
OTT di Kabupaten Pekalongan ini menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum melalui operasi tangkap tangan. Penindakan tersebut juga menunjukkan intensitas kerja KPK yang terus berjalan di awal tahun, termasuk pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Publik kini menunggu keterangan resmi KPK terkait detail perkara serta status hukum Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Baca Juga: Tips Puasa Aman bagi Penderita Diabetes Mellitus, IHC RSU Bhakti Husada Krikilan Bagikan Panduan Gizi
Sosok Fadia Arafiq
Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978. Ia merupakan putri pedangdut senior, A. Rafiq.
Sebelum terjun ke politik, Fadia sempat berkiprah di dunia musik dangdut mengikuti jejak ayahnya. Namanya dikenal lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” yang dirilis pada tahun 2000.








