Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Geruduk Toko Miras di Pesanggaran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN, Jawa Pos Radar Genteng – Ratusan warga yang sebagian besar dari Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, kembali menggelar aksi turun jalan Senin (13/3) sekitar pukul 14.00. Mereka memprotes dua toko minuman keras (miras) yang kembali beroperasi setelah pada Jumat (24/3) ditutup dan disegel warga.

Dalam aksinya itu, warga menuntut toko yang menjual minuman memabukkan itu tutup. Dalam aksinya ini, mereka sempat memblokade jalan raya menuju Pantai Lampon, Desa Pesanggaran. “Kami seperti diejek, sudah kami segel (toko), ternyata kembali buka,” cetus juru bicara warga, Ahmad Nur Hadi, 43.

Menurut Hadi, setelah ditutup paksa dan disegel warga, toko miras itu sempat tutup beberapa hari, dua toko yang lokasinya berdekatan dengan dua masjid besar, yakni Masjid Darul Qoror, dan Masjid Baitussalam itu, seminggu terakhir kembali dibuka. “Mereka (pemilik toko miras) kembali buka, segel yang dipasang warga dicopot,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Mengetahui dua toko itu kembali buka, Hadi mengaku langsung mengumpulkan warga untuk melakukan koordinasi. Ia juga mengajak warga untuk menggelar pertemuan dengan Camat Pesanggaran Agus Mulyadi. “Kami sudah ketemu dengan Pak Camat di kantornya, intinya kami ingin toko miras itu tidak buka lagi,” tandasnya.

Tidak hanya itu, warga juga sempat melakukan mediasi dengan banyak pihak, seperti MWC NU Pesanggaran, Dewan Masjid Indonesia, Banom NU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pesanggaran, dan perwakilan toko miras. “Dari pertemuan itu, pihak toko bersedia tutup asalkan toko yang lain (di wilayah Kecamatan Pesanggaran) juga ikut tutup,” katanya.

Karena tidak ada kepastian kapan kedua toko miras itu akan ditutup, warga marah dan menggelar aksi lagi dengan menggeruduk toko di dekat Masjid Darul Qoror. Sayangnya, toko yang sejak pagi buka itu, tiba-tiba tutup saat warga akan datang. “Sepertinya sudah bocor, makanya tutup,” cetusnya.

Emosi ratusan warga yang sudah memuncak, akhirnya bisa diredam oleh Kapolsek Pesanggaran, Iptu Lita Kurniawan yang langsung menemui massa. Lita memberikan penjelasan kepada warga proses penutupan toko miras yang tengah dilakukan. “Yang berhak menutup bukan kami, tapi tim terpadu,” cetus Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan.

Lita menyebut, saat ini Forum Pimpinan Kecamatan Pesanggaran telah bergerak untuk menuruti keinginan warga dengan menutup toko miras itu. “Tapi warga harus sabar, karena ada tahapan untuk menutup toko miras tersebut,” ujarnya seraya minta warga membuka blokade jalan.

Lita yang baru seminggu menjabat Kapolsek Pesanggaran itu juga berpesan kepada warga agar tidak melakukan aksi-aksi yang melawan hukum, seperti perusakan dan penutupan jalan. “Saya ngeman warga, biar forpimka yang berjuang, warga jangan sampai melakukan aksi yang bisa menjadi celah hukum,” ucapnya.

Camat Pesanggaran, Agus Mulyadi mengaku saat ini tengah menunggu aksi dari tim terpadu yang punya wewenang menutup toko miras tersebut. “Saya diminta berkirim surat ke tim terpadu, surat sudah saya kirim ke bapak Sekda Banyuwnagi  pada Jumat lalu,” ucapnya.

Selanjutnya, masih kata Camat Agus, tim terpadu yang akan turun ke lapangan untuk melihat kelengkapan izin toko miras dan melakukan tindakan. “Kami belum tahu, apakah ada celah hukum untuk menyegel toko di sini atau tidak, tim terpadu yang tahu setelah datang,” pungkasnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, warga yang sebagian besar dari Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran, menggelar aksi turun jalan pada Jumat (24/2). Mereka memprotes dua toko minuman keras (miras) yang lokasinya berdekatan dengan masjid.

Aksi yang dilakukan usai salat Jumat itu, menuntut toko yang menjual minuman memabukkan itu ditutup. “Ada dua toko miras, lokasinya hanya berjarak sekitar 100 mjeter dari masjid,” cetus juru bicara warga Ahmad Nur Hadi, 43.

Menurut Hadi, toko miras yang ada di kampungnya itu sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Selama ini, warga resah karena toko miras itu menjual minuman memabukkan dengan bebas. “Salah satu toko miras dekat dengan Masjid Darul Qoror, satunya dekat Masjid Baitussalam. Keduanya masih di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran,” katanya.(sas/abi)

 

 

source