Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

15000 Warga Rekam KTP-el di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

setelah-menerima-ktp-el-warga-langsung-melakukan-aktivasi-kartu-identitas-kependudukan-tersebut-di-kantor-dispendukcapil-banyuwangi-kemarin

Melalui Gerakan Road Show Perekaman

BANYUWANGI – Gerakan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang digencarkan Pemkab Banyuwangi selama dua pekan terakhir menuai hasil menggembirakan. Gerakan road show rekam KTP-el ke rumah-rumah warga dan kantor desa di seantero Bumi Blambangan, sedikitnya 15.600 warga berhasil dijaring dan  melakukan rekam data kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Iskandar Azis, mengatakan jumlah  warga wajib KTP di kabupaten ujung  timur Pulau Jawa ini mencapai 1.288.630 orang. Di antara jumlah tersebut, hingga akhir Agustus lalu sebanyak 56.014 jiwa belum melakukan rekam data.

Untuk mengejar deadline perekaman KTP pada akhir September ini, pihak Dispenduk mengintensifkan gerakan jemput bola ke seantero Banyuwangi.  Hasilnya, setelah dua pekan berlangsung,  jumlah warga yang mengakses perekaman data melalui kegiatan tersebut  mencapai 15.600 orang lebih atau setara 25 persen dari jumlah warga yang belum  melakukan perekaman per akhir Agustus.

Azis menuturkan, pihaknya menerjunkan  dua tim untuk melakukan jemput bola rekaman data KTP-el. Bukan itu saja, Dispenduk juga berkolaborasi dengan jajaran pemerintah kecamatan se-Banyuwangi  untuk melakukan jemput bola rekam data KTP tersebut.

“Kecamatan memiliki dua alat rekam data KTP-el. Satu alat stand by di kantor kecamatan bila sewaktu-waktu warga datang ingin  melakukan rekaman, satunya lagi turun ke desa dan rumah warga. Ini mempercepat kerja petugas Dispendukcapil yang juga turun membawa  alat perekam,” ujarnya kemarin (21/9).

Petugas perekam data ini juga mendatangi rumah warga, terutama para lansia dan penyandang disabilitas. “Kalau di lingkungannya banyak lansia, sakit berat, kami lakukan perekaman di  rumah salah satu warga terdekat. Biar mereka tidak perlu jauh-jauh mengurusnya,” kata Azis.

Pelaksanaan jemput bola rekam KTP ini tidak jarang berlangsung hingga berjam-jam, bahkan ada yang digeber sejak pagi  hingga malam. “Bukan itu saja, akhir pekan pun kami kerja juga. Karena rupanya banyak juga yang berhalangan jika di hari  kerja, sehingga memanfaatkan hari libur  untuk mengurus,” tuturnya.

Azis mengaku optimistis mampu menyelesaikan target perekaman data KTP-el dalam sebulan ke depan. Pihak kecamatan juga telah diminta menyosialisasikannya lewat takmir masjid. “Dengan hasil yang lebih dari 25 persen dalam kurun dua pekan, kami yakin bulan depan bisa mendekati target.

Mungkin  tidak bisa semua, karena masih ada pekerja migran yang tentunya terikat kontrak kerja di luar, sehingga susah pulang ke Banyuwangi untuk rekaman  data ini,” cetusnya.  Berdasar ketentuan terbaru, yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 470/296/SJ tanggal 29 Januari  2016, KTP-el dinyatakan berlaku seumur hidup.

SE Mendagri tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013. Selain itu, KTP-el yang telah diterbitkan sebelum UU Nomor 24 tahun 2013  diundangkan, yakni KTP-el yang masih mencantumkan batas akhir masa berlaku, tetap dinyatakan berlaku seumur hidup.

Kabar baiknya lagi, warga pemegang KTP-el yang telah habis masa berlakunya tidak  perlu memperpanjang kartu identitas kependudukan tersebut. (radar)