Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Catut Kepala KPP Banyuwangi, Warga Solo Peras Rp 500 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Catut-Kepala-KPP,-Peras-Rp-500-Juta

Modusnya Mengaku Petugas Penagih Pajak

BANYUWANGI – Wajib pajak di Banyuwangi patut waspada dengan keberadaan petugas penagih pajak palsu. Modusnya, mereka mendatangi rumah wajib pajak, kemudian meminta imbalan sejumlah uang. Setidaknya cara itu yang digunakan Mohamad Yulian, 42, warga Kampung Sewu, Solo, Jawa Tengah.

Dengan menyaru sebagai petugas pajak, dia nekat mendatangi rumah Sunoto Widodo, warga  Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,  siang kemarin. Mengenakan setelan batik warna kuning, pria itu meminta uang senilai Rp 500  juta dengan mencatut nama kepala Kantor  Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi.

Yulian juga meminta uang saku kepada Sunoto yang merupakan pengusaha angkutan  ekspedisi itu senilai Rp 25 juta. Uang itu rencananya akan dibagi dengan lima temannya yang akan dimutasi ke kantor KPP di Ambon. Sayang, aksinya itu dicurigai korban.

Dia segera melakukan konfirmasi ke kantor KPP Banyuwangi dan pihak kepolisian. Tidak bisa membuktikan dirinya pegawai pajak, Yulian  akhirnya digelandang  menuju Mapolres. Di hadapan Kepala KPP Banyuwangi  Rafael Alun Tri Samudro,  Yulian mengaku merupakan mantan pegawai pajak yang dipecat pada 2003.

“Saya sudah dipecat, Pak. Makanya saya stres  kemana-mana minta uang untuk kebutuhan saya,” akunya. Dia mengaku datang ke rumah Sunoto untuk meminta sejumlah uang. Yulian beralibi uang itu akan digunakan mengurus  pembatalan mutasinya ke KPP  Ambon.

Uang itu akan disetor ke Jakarta agar dirinya tidak  dimu tasi.  Selain itu, dia juga mengakui  meminta uang Rp 25 juta yang akan digunakan sebagai uang saku. Permintaan nyeleneh Yulian  itu yang membuat Sunoto curiga.  Untuk memastikan bahwa Yulian pegawai orang kantor pajak, dia  berkoordinasi dengan account representatif KPP Banyuwangi, Fery Erianto.

Hasilnya, Yulian diketahui bukan pegawai pajak.  Bersama petugas KPP Banyuwangi  dan kepolisian, Yulian digiring menuju Mapolres Banyuwangi  untuk diproses lebih lanjut. Keberadaan petugas pajak gadungan itu langsung menjadi perhatian Kepala KPP Banyuwangi, Rafael Alun Trisambodo.

Dia mengaku kantornya sudah banyak menerima laporan mengenai keberadaan petugas penagih  pajak yang meresahkan wajib pajak  itu. Ditegaskan, kantornya sudah  melakukan reformasi bahwa pajak tidak dipungut dengan cara lama,  seperti adanya negosiasi dan lain-lain.

Pria yang baru hitungan hari bertugas di Banyuwangi itu meminta  masyarakat segera melapor  bila ada orang atau oknum pegawai pajak yang berbuat tidak sebagaimana mestinya. “Segera  laporkan kepada kami dan akan kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya. (radar)