Modusnya Mengaku Petugas Penagih Pajak
BANYUWANGI – Wajib pajak di Banyuwangi patut waspada dengan keberadaan petugas penagih pajak palsu. Modusnya, mereka mendatangi rumah wajib pajak, kemudian meminta imbalan sejumlah uang. Setidaknya cara itu yang digunakan Mohamad Yulian, 42, warga Kampung Sewu, Solo, Jawa Tengah.
Dengan menyaru sebagai petugas pajak, dia nekat mendatangi rumah Sunoto Widodo, warga Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, siang kemarin. Mengenakan setelan batik warna kuning, pria itu meminta uang senilai Rp 500 juta dengan mencatut nama kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Banyuwangi.
Yulian juga meminta uang saku kepada Sunoto yang merupakan pengusaha angkutan ekspedisi itu senilai Rp 25 juta. Uang itu rencananya akan dibagi dengan lima temannya yang akan dimutasi ke kantor KPP di Ambon. Sayang, aksinya itu dicurigai korban.
Dia segera melakukan konfirmasi ke kantor KPP Banyuwangi dan pihak kepolisian. Tidak bisa membuktikan dirinya pegawai pajak, Yulian akhirnya digelandang menuju Mapolres. Di hadapan Kepala KPP Banyuwangi Rafael Alun Tri Samudro, Yulian mengaku merupakan mantan pegawai pajak yang dipecat pada 2003.
“Saya sudah dipecat, Pak. Makanya saya stres kemana-mana minta uang untuk kebutuhan saya,” akunya. Dia mengaku datang ke rumah Sunoto untuk meminta sejumlah uang. Yulian beralibi uang itu akan digunakan mengurus pembatalan mutasinya ke KPP Ambon.
Uang itu akan disetor ke Jakarta agar dirinya tidak dimu tasi. Selain itu, dia juga mengakui meminta uang Rp 25 juta yang akan digunakan sebagai uang saku. Permintaan nyeleneh Yulian itu yang membuat Sunoto curiga. Untuk memastikan bahwa Yulian pegawai orang kantor pajak, dia berkoordinasi dengan account representatif KPP Banyuwangi, Fery Erianto.
Hasilnya, Yulian diketahui bukan pegawai pajak. Bersama petugas KPP Banyuwangi dan kepolisian, Yulian digiring menuju Mapolres Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut. Keberadaan petugas pajak gadungan itu langsung menjadi perhatian Kepala KPP Banyuwangi, Rafael Alun Trisambodo.
Dia mengaku kantornya sudah banyak menerima laporan mengenai keberadaan petugas penagih pajak yang meresahkan wajib pajak itu. Ditegaskan, kantornya sudah melakukan reformasi bahwa pajak tidak dipungut dengan cara lama, seperti adanya negosiasi dan lain-lain.
Pria yang baru hitungan hari bertugas di Banyuwangi itu meminta masyarakat segera melapor bila ada orang atau oknum pegawai pajak yang berbuat tidak sebagaimana mestinya. “Segera laporkan kepada kami dan akan kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya. (radar)