GLENMORE – Satu lagi korban media sosial (medsos). Remaja putri berinisial AF, 15, asal Dusun Gunungkrikil, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, digarap di kandang kambing oleh Rudianto, 28, tetangganya sendiri.
Orang tua AF tentu tidak terima putrinya diajak main kuda lumping itu. Mereka pun langsung lapor polisi. Rudianto yang sedang ditinggal istrinya menjadi TKI itu oleh polisi langsung ditangkap. “Atas laporan orang tua korban, pelaku langsung kita tangkap,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono, kemarin (27/1).
Perbuatan tidak patut yang dilakukan tersangka itu bermula saat Rudianto dan AF berteman di Facebook. Setelah berkenalan, AF curhat kepada tersangka terkait pacarnya. “Setelah curhat itu, langsung melakukan pertemuan,” ujarnya.
Sekitar pukul 22.00, Rudianto mengajak AF bertemu di kandang kambing miliknya. Di tempat itu tersangka mengajak AF main kuda lumping. “Saat melakukan perbuatan itu diketahui warga,” katanya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kaus putih, bra warna abu-abu, celana pendek kolor warna biru, celana jins warna hitam, celana dalam warna biru, dan singlet.
“Semua BB kita amankan di polsek,” katanya. Kepada Jawa Pos Radar Genteng, tersangka yang sudah memiliki istri dan seorang anak itu mengaku perbuatan yang dilakukan itu atas suka sama suka. “Dia (AF) masih saudara saya,” ujarnya. (radar)