Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jovan dan Yadi ditangkap, Warga Tumpang Pitu Kian Memanas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jadi Tersangka Langsung Dikirim ke Polda Jatim

PESANGGARAN-Aparat kepolisian tidak mau ampun dengan aksi perusakan dan pembakaran di area pertambangan emas dan  fasilitas milik PT BSI, pada Rabu  (25/11). Dua warga yang diduga  terlibat dalam kerusuhan itu ditangkap,  Sabtu sore (28/11).

Kedua warga yang semuanya  dari Dusun Pancer, Desa  Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, itu adalah Jovan Tri  Anggono, 19, dan Suyadi, 40.  Keduanya dijemput oleh polisi di rumahnya, sesaat setelah pulang menjalani perawatan di RS  AL Huda, Genteng.

“Dua warga  memang ditangkap,” cetus Kapolres  Banyuwangi, AKBP Bastoni  Purnama, melalui Kasubag Humas, AKP Subandi. Subandi menyebut kedua warga yang ditangkap itu Jovan dan Suyadi. Keduanya diciduk di  rumahnya oleh anggota buru  sergab (buser) Polda Jatim.

 “Yang menangkap buser dari polda dan polres,” katanya.  Penangkapan kedua warga yang diduga terlibat dalam aksi  perusakan dan pembakaran itu,  lanjut dia, bukan bentuk provokasi. Keduanya, sudah lama diincar.

“Belum waktunya pulang dari rumah sakit, keduanya sudah pulang, lalu kita jemput di rumahnya,” ungkapnya. Jovan dan Suyadi itu, jelas dia, telah menjalani pemeriksaan di polres. Keduanya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Untuk keperluan pengembangan,  kedua tersangka dikirim ke Polda Jatim.

“Kedua tersangka dikirim ke Polda Jatim,” katanya. Dengan nada serius, Subandi  menyampaikan polisi akan terus mengusut pelaku perusakan  dan pembakaran di lokasi  penambangan emas Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung,  Kecamatan Pesanggaran.

“Yang melakukan perusakan  dan pembakaran akan kita amankan,” tegasnya.  Subandi memaklumi jika warga  yang ada di sekitar pertambangan  emas, beraksi dengan  menuntut pembebasan kedua temannya yang ditangkap.

“Jika  ada yang keberatan, tidak apa-apa nanti kami jelaskan. Kalau  mau menyampaikan pendapat  tidak masalah, tapi kalau anarkis tidak dibenarkan,” terangnya.  Terkait pengerahan kendaraan  water cannon di sekitar lokasi  pertambangan emas, Subandi  menyampaikan kalau itu bagian  dari patroli besar.

“Itu patroli skala besar, mengantisipasi yang lain aja,” jelasnya. Untuk menjaga wilayah yang kondusif, Subandi meminta  semua warga bisa menenangkan  diri. Keberadaan petugas  keamanan di lokasi tambang,  itu berdiri netral demi menjaga ketertiban, bukan  memihak pihak  tertentu.

“Warga diharapkan  tenang,  jangan terprovokasi,” jelasnya. Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Dusun  Pancer, Desa  Sumberagung, Prasetyawan, 25, mengatakan saat  ini kondisi Pancer sedang panas.  Warga meminta kedua  warga yang ditahan polisi dibebaskan.

Sebab, keduanya hanya  menjadi korban provokasi. “Kita ingin mereka dibebaskan, tau apa orang itu? yang menyulut api bukan kita,” tegasnya. Saat ini, masih kata dia, warga Pancer banyak yang resah.  Mereka ketakutan dan tidak  nyaman dengan aparat kepolisian  yang terus mondar-mandir di lingkungannya.

“Ini korban kepentingan, korban perang  investor,” ungkapnya.  Keterlibatan warga Pancer dalam aksi, sebenarnya paling terakhir. Orang di luar Pancer, yang banyak terlibat dalam aksi itu. “Kita ini terakhir, kita sebenarnya  tidak mau terlibat,” ucapnya.

Prasetyawan menegaskan pihak-pihak yang telah memutuskan masuk dalam kisruh ini,  untuk bertanggung jawab dan  bisa memberi solusi. Salah satunya, seorang politisi dari Jakarta.  “Mohon bisa memadamkan apinya  hingga ke akarnya,” tegasnya.

Menurut Prassetyawan, dirinya  tidak mengatakan politisi itu sebagai provokator. Tapi, dia menganggap orang itu memiliki peran dalam kisruh ini. (radar)