Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Larang Truk Galian C Lewat Pendarungan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KABAT – Sudah dua bulan terakhir ini, warga Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat melarang truk muatan batu melewati desanya. Alasannya, truk-truk yang berasal  dari tambang galian C yang sebagian besar berada di Desa Tambong itu merusak jalan warga karena membawa muatan melebihi ketentuan jalan.Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi di lapangan, hingga kemarin (18/1) larangan itu masih diberlakukan warga.

Padahal, sehari sebelumnya beberapa sopir truk material sempat akan melakukan protes karena tidak diperbolehkan melalui jalan itu. Kepala Desa Pendarungan Hamid Abdillah, membenarkan jika warganya masih belum mengizinkan truk  galian C melewati wilayahnya.  Larangan itu berlaku sejak hearing warga dengan DPRD Banyuwangi  pada 25 Oktober 2016 lalu.

“Kemarin bukan protes, tapi sopir truk memarkir truknya berjejer di sekitar tambang dan meminta supaya diizinkan lewat sini lagi, tapi warga belum mengizinkan,” ujarnya. Hamid menambahkan, hari  itu juga beberapa pemilik Galian  C yang meminta izin kepada desa agar armadanya bisa lewat Desa  Pendarungan. Tapi dirinya tetap  belum bisa memberi izin karena  warga masih menolak.

“Karena belum bisa memberi izin jadi mereka meminta surat bukti dari  desa jika jalan sedang distrerilisasi. Katanya surat itu untuk  bukti.  Kalau warga mungkin mengizinkan lewat setelah pembangunan  jalan yang dijanjikan anggota  dewan pada Bulan 3 atau 4 nanti,’’  tambah Hamid.

Keputusan penutupan ini,menurut Hamid, sebenarnyamerugikan tambang legal yang ada di Desa Pendarungan. Sebab,  angkutan untuk tambang ilegal yang lewat di Desa Pendarungan,  juga dilarang. “Di Pendarungan  ini hanya ada dua tambang yang  legal, punya Pak Heru sama Pak Dede.

Warga sebenarnya memperbolehkan kalau cuma mereka  yang lewat karena armadanya tidak kelebihan muatan. Tapi  selama ini armada dari sembilan  tambang dari Desa Tambong  ikut lewat sini. Mereka ini yang membawa muatan berat jadi merusak jalan. Kalau tidak salah  yang armadanya tulisannya  Kalimas,” tandasanya.

Sementara itu, warga tampaknya masih benar-benar keberatan  jika ada truk material yang lewat. Seperti yang disampaikan  Samsudin warga Desa Pendarungan. Dia mengatakan, aktivitas truk sudah melebihi batas wajar. Apalagi saat berjalan, truk ini seringkali beriringan yang membuat warga sebagai pengguna jalan tidak bisa leluasa.

“Imbasnya jalan menjadi rusak, jadi pemuda di sini sementara waktu menutup jalan sampai jalan ini bisa diperbaiki,” ujarnya. Warga lainnya, Madiyah, yang tinggal tak jauh dari balai Desa menambahkan, sekali jalan truk beriringan sampai 40 unit.

Belum lagi batu yang mereka bawa  tergolong besar sehingga dengan cepat merusak jalan aspal mereka.  Dia juga menceritakan jika pernah  salah satu truk menjatuhkan batu  yang dibawanya sehingga mengganggu aktivitas jalan. “Di sini  sempat ada pangklang (palang pintu) yang tugasnya meminta  uang retribusi dari sopir truk,   tapi ternyata tidak ada manfaatnya, jalan malah rusak, jadi lebih  baik ditutup saja,” ujar wanita itu. (radar)