Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pengusaha Seluler Muncar Jadi Penadah HP Curian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI
ILUSTRASI

BANYUWANGI – Polisi mulai menemukan titik terang terkait aksi perampokan di rumah Jamhari, 57, warga Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, 9 Oktober lalu. Seorang penadah hasil kejahatan yang diduga memiliki keterkaitan  dengan pelaku perampokan berhasil  diamankan polisi.

Dia adalah Elvin Efendi, 36, warga Jalan Untung Suropati, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Pengusaha jual-beli telepon seluler itu ditangkap lantaran diduga menerima barang hasil kejahatan. Dari tangannya, polisi mengamankan satu unit hand phone dan sebuah charger.

“Alhamdulillah titik terang mulai ada. Tim di lapangan sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah hasil  kejahatan,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi, kemarin.

Pelaku dan barang bukti itu  kini diamankan di Mapolsek Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan,  ada dugaan Elvin menerima hand phone hasil kejahatan. Alat komunikasi itu dibeli dari seseorang senilai Rp 850 ribu.

Saat diperiksa polisi, ternyata ciri dan nomor register di hand phone itu persis seperti yang dilaporkan korban perampokan. Keberhasilan polisi itu tidak lepas dari peran serta tim informasi dan teknologi (IT) Polres Banyuwangi yang berhasil melacak  keberadaan hand phone milik korban.

“Kami juga lacak hand  phone lain yang diduga telah  dijual pelaku,” imbuhnya. Penangkapan Elvin itu membawa angin segar bagi polisi. Pengejaran pelaku kini semakin  difokuskan. Hasil pemeriksaan Elvin bisa menjadi jalan terang dalam meringkus komplotan  perampok yang beraksi di rumah  Jamhari pada Oktober tersebut.

Seperti diketahui, kawanan  perampok yang diperkirakan   berjumlah lebih dari empat orang beraksi di Lingkungan Wonosari, RT01/RW01, Kelurahan Sobo, 9 Oktober lalu. Dalam aksi itu,  perampok berhasil menggondol  uang, perhiasan, dan HP, dengan  total kerugian ratusan juta rupiah.

Aksi perampok itu tergolong sadis.  Pemilik rumah, Jamhari, 57,  sempat ditodong pistol dan   kakinya dilumpuhkan dengan  cara dipukul menggunakan potongan besi (linggis) oleh salah  satu pelaku. Setelah dilumpuhkan,   kaki dan tangan Jamhari diikat  tali agar tidak bisa ke mana-mana.

Penghuni rumah lain, termasuk istri Jamhari, juga diikat oleh pelaku. Setelah semua penghuni rumah tak berdaya, kawanan perampok  bercadar itu mengobok-obok isi rumah. Mereka mengobrak-abrik seiisi rumah dan menggondol uang tunai senilai Rp 32 juta, perhiasan emas senilai Rp 50 juta, laptop, sejumlah HP Samsung Galaxy J1, dan ATM BCA  atas nama Silvia Ekawati. Jika ditotal kerugian saya mencapai Rp 100 juta lebih. (radar)