SRONO – Diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) jenis tuak, empat kawanan pemuda asal Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, berhasil digaruk oleh anggota polsek setempat Rabu malam (22/6).
Dari keterangan para pemuda yang juga warga Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju itu, polisi menggerebek toko milik KSM, 38, yang diduga sebagai penjual tuak kemarin (23/6).
“Para pemuda yang pesta miras itu kita beri pembinaan, mereka mengaku membeli tuak dari KSM, ” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki. Menurut kapolsek, rumah toko penjual tuak yang ada di Dusun Sukorejo, Desa Sukamaju itu digerebek sekitar pukul 14.15.
Dari dalam toko itu ditemukan barang bukti (BB) berupa tuak sebanyak 60 botol dengan 1,5 liter. Selain itu, di toko itu juga ada 6 jeriken berukuran 30 liter yang sudah dikemas rapi dan siap jual.
“Semua BB kita sita dari toko milik KSM,” ungkapnya. Dari keterangan KSM, miras yang akan dijual itu diperoleh dengan cara memesan ke salah seorang pembuat tuak berinisial MD yang beralamat di Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi.
“KSM kita ajukan ke pengadilan untuk sidang tipiring (tindak pidana ringan),” katanya. (radar)