Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polsek Srono Gerebek Toko Penjual Tuak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kapolsek-Srono-AKP-Ali-Masduki-bersama-anggota-usai-meringkus-remaja-mabuk-dan-penjual-tuak-kemarin

SRONO – Diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras) jenis tuak, empat kawanan pemuda asal Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, berhasil digaruk oleh anggota polsek setempat Rabu malam (22/6).

Dari keterangan para pemuda yang  juga warga Dusun Sukorejo, Desa Sukomaju itu, polisi menggerebek toko  milik KSM, 38, yang diduga sebagai  penjual tuak kemarin (23/6).

“Para pemuda yang pesta miras itu kita  beri pembinaan, mereka mengaku  membeli tuak dari KSM, ” cetus Kapolsek Srono, AKP Ali Masduki. Menurut kapolsek, rumah toko  penjual tuak yang ada di Dusun Sukorejo, Desa Sukamaju itu digerebek  sekitar pukul 14.15.

Dari  dalam toko itu ditemukan barang bukti (BB) berupa tuak sebanyak  60 botol dengan 1,5  liter. Selain itu, di toko   itu juga ada 6 jeriken berukuran 30 liter  yang sudah dikemas  rapi dan siap jual.

“Semua BB kita sita  dari toko milik KSM,” ungkapnya. Dari keterangan KSM, miras yang akan dijual itu diperoleh dengan cara memesan ke salah seorang  pembuat tuak berinisial MD yang beralamat di Desa Patoman,  Kecamatan Rogojampi.

“KSM kita ajukan ke pengadilan untuk sidang tipiring (tindak pidana ringan),” katanya. (radar)