Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Sehari 50 Pemohon Akta Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Program bayi lahir procot langsung dapat akta kelahiran yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi sedikit banyak mulai mendapat respons masyarakat. Jika awalnya banyak yang memilih mengurus langsung ke kantor Dispendukcapil, kali ini masyarakat justru memilih pengurusan akta secara online setelah kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelunmya, warga yang mengurus akta kelahiran baru di kantomya sudah berkurang. Apalagi, mereka yang mengurus biasanya memerlukan ongkos pulang-pergi, sehingga masyarakat lebih banyak memilih layanan akta kelahiran online.

Dengan estimasi angka kelahiran per hari 63-65 bayi, minimal ada 50 pemohon akta kelahiran yang saat ini diproses secara online. Sisanya masih melakukan secara manual dengan datang ke Dispendukcapil. “Tapi sekarang mereka langsung online.

Soalnya ngurus ke kantor selain harus antre, kalau terlalu lama juga kena denda. Perbandingannya 80:20 persen.” beber Sudjani.  Yang harus dipersiapkan, lanjut dia, dalam mengurus akta kelahiran online adalah nama bayi dan beberapa dokumen.

Nama bayi itu yang sering dianggap repot bagi orang tua. Mereka yang tidak siap lebih memilih mengurus beberapa hari setelah kelahiran.  Untuk mengatasi tersebut, Sudjani menyatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan ke posyandu dan bidan terkait program akta kelahiran online itu.

“Rata-rata sehari selesai kalau memang lengkap. Kita minta ketika kandungan tujuh bulan bidan dan posyandu mengiatkan orang tua calon bayi. Jadi kalau bisa sebelum lahir namanya sudah siap,” ungkapnya, (radar)