Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tak Lolos Bisa Ikut Online

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

BANYUWANGI – Proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri se-Banyuwangi jalur offline berlanjut kemarin (13/6 ). Para calon siswa yang telah mendaftar di suatu sekolah tidak dapat mencabut pendaftarannya.

Kabar baiknya, siswa yang gagal diterima sebagai siswa baru di suatu sekolah melalui PPDB offline kali ini masih memiliki kesempatan kedua. Mereka berkesempatan menjadi siswa baru di SMA atau SMK negeri melalui PPDB jalur regular online yang bakal diselenggarakan Juli mendatang.

“Sesuai teknis (Juknis) dari Dispendik Jatim, pendaftaran tidak bisa dicabut. Tetapi siswa yang tidak lolos jalur offline masih berkesempatan ikut PPDB online,” ujar Ketua Panitia PPDB SMKN 1 Banyuwangi, Kartamun.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi di beberapa sekolah, pada hari kedua kemarin jumlah siswa yang datang ke SMA dan SMK negeri cenderung berkurang dibanding hari pertama pendaftaran Senin lalu (12/6).

Selain siswa akan mendaftar PPDB offline, beberapa siswa yang lain datang untuk mengambil token PPDB online. Kabar baiknya lagi, pada proses PPDB kali ini siswa tidak dipungut biaya sepeser pun.

Selain itu, meski proses pendaftaran dilakukan secara offline, namun para pendaftar mengaku prosedur yang meraka lalui tidak berbelit. “Kan sudah ada prosedur pendaftaran yang dipasang sekolah,” ujar Lupita, pendaftar asal SMPN 2 Rogojampi.

Hal senada dilontarkan wali murid yang mengantarkan buah hatinya mendaftar di SMAN 1 Glagah. “Alhamdulillah prosesnya tidak ribet. Pendaftarannya juga gratis,” kata dia. Sementara itu, agar tidak perlu bolak-balik ke sekolah tujuan, calon pendaftar harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi pada PPDB offline kali ini.

Untuk pendaftar jalur prestasi, persyaratan yang dibutuhkan meliputi fotokopi surat hasil ujian nasional (SHUN) atau surat keterangan kelulusan yang dikeluarkan sekolah plus menunjukkan surat yang asli.

Selain itu, peserta juga wajib menyerahkan surat keterangan berprestasi dari sekolah, menyerahkan fotokopi piagam atau sertifikat prestasi, baik akademik atau non akademik yang sudah disahkan pejabat berwenang serta menunjukkan dokumen aslinya, atau surat keterangan kelulusan dari sekolah, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan atau dasa.

Selain itu, pendaftar juga harus menyerahkan fotokopi kartu Indonesia pintar (KIP) atau Jamkesmas atau kartu keluarga miskin (Gakin), serta menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK). Sementara itu, pendaftar jalur bidik misi harus menyerahkan fotokopi SHUN dan menunjukkan aslinya atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal.

Pendaftar juga harus menyerahkan SKTM dari kelurahan atau desa, fotokopi KTP/Jamkesmas/Kartu gakin, serta fotokopi kartu keluarga. Sedangkan khusus untuk calon siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar jalur inklusif ada persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, yakni hasil pemeriksaan dari profesional yang relevan.

Seperti dtketahui, ada lima jalur PPDB SMA dan SMK negeri tahun ini. Empat di antara lima jalur tersebut dilakukan secara offline. Sedangkan satu jalur yang lain dilakukan dengan mekanisme online.

Empat jalur PPDB offline antara lain, jalur prestasi, mitra warga, bidik misi, dan inklusif. Sedangkan pendaftaran online dibuka untuk jalur regular. Untuk jalur online, calon pendaftar harus mendaftar secara langsung ke sekolah tujuan.

Sedangkan pendaftaran jalur online bisa dilakukan melalui portal: ppdb.dindik. jatimprov. go .id  atau ppdbjatim.net. (radar)