Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

150 Hektare Tanah untuk Warga Pancer

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kali Pertama dalam Sejarah Banyuwangi

PESANGGARAN – Warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang selama ini menempati lahan milik Perhutani Banyuwangi Selatan bisa bernapas lega. Akhirnya, mereka bisa memperoleh kepastian status lahan Perhutani yang selama ini mereka tempati. Hal itu ditandai dengan penandatanganan peta lahan Tukar-menukar Kawasan Hutan (TMKH) oleh Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di halaman SDN 4 Pancer kemarin siang.

Bupati menuturkan, lahan seluas 150 hektare yang ditempati warga Dusun Pancer sejak 1965 itu statusnya milik Perhutani Banyuwangi Selatan. Sehingga, mereka tidak bisa menerbitkan sertifikat hak milik (SHM). Sejak 2006, warga membentuk panitia agar lahan yang sudah menjadi perkampungan tersebut bisa berstatus SHM. “Salah satu caranya adalah menggantinya dengan lahan di tempat lain, yakni Situbondo,” beber Anas.

Setelah menemukan gantinya dan masyarakat bersedia membeli, bupati berupaya memperjuangkan pelepasan atau penukaran lahan tersebut kepada Dirjen Kehutanan dan Menteri Kehutanan Zulkifi li Hasan. “Pak Menteri Kehutanan sudah setuju dan hari ini di hadapan semua warga Pancer, peta lokasi lahan akan saya tanda tangani,” kata bupati di hadapan ratusan warga yang hadir. Bupati berharap usai penandatanganan TMKH tersebut, warga Pancer hidup lebih tenang, karena lahan yang mereka tempat sudah memiliki kejelasan status.

“Nanti untuk pengurusan sertifi katnya, Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pak Sugiarto akan menjelaskan prosedurnya,” tandasnya. Selain itu, bupati menegaskan bahwa TMKH yang dia tanda tangani kali ini adalah yang pertama kali di Banyuwangi. Padahal, hingga kini masih banyak masyarakat yang tinggal di lahan Perhutani. “Nanti satu per satu kita upayakan agar bisa dilakukan seperti ini,” tuturnya.

Abdul Kadir yang selama ini getol mendampingi warga Pancer mengatakan bahwa perjuangan warga untuk mendapatkan lahan tersebut berlangsung sejak 2006. Kepala Kantor Perizinan Banyuwangi tersebut menuturkan, lahan TMKH di Pancer mencapai 150 hektare dan sudah menjadi permukiman penduduk. “Ada 560 kepala keluarga yang masuk dalam daftar TMKH. Semua sudah ada akta notarisnya,” sebutnya.  (radar)