Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebanyak 259 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, tampak tersenyum bahagia saat menerima sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama, Rabu pagi (29/10/2025).
Penyerahan dilakukan di Pendopo Desa Sumberanyar dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.
Ketua Panitia PTSL sekaligus Sekretaris Desa Sumberanyar, Alvin Bachtiar An Nuriza, menyampaikan bahwa dari total 940 pemohon, baru 259 sertifikat yang telah rampung dan diserahkan oleh pihak BPN.
“Dari 940 pemohon pengajuan, baru bisa rampung 259 sertifikat yang diserahkan untuk tahap pertama. Sisanya masih dalam proses dan kami minta warga lainnya bersabar. Insyaallah akan ada tahap kedua dan seterusnya,” ujar Alfin kepada Jurnalnews.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberanyar, Niwi, dalam sambutannya berharap agar sertifikat yang diserahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan gaya khasnya, Niwi sempat berkelakar dalam bahasa Madura,
“Biar menjadi manfaat bagi yang kaburu, kaburu arteagi dibik,”
ujarnya disambut tawa warga yang menunggu pembagian sertifikat.
Niwi juga menegaskan bahwa panitia telah bekerja keras untuk mengurus berkas warga secara sosial tanpa kepentingan pribadi. Ia berpesan agar warga tetap menjaga kerukunan dan tidak saling berselisih terkait batas tanah.
“Bagi warga yang belum dapat harus sadar dan bersabar, karena ini sedang diproses BPN. Jangan sampai bertengkar karena batas tanah, lebih baik dimusyawarahkan. Mudah-mudahan ini jadi manfaat dan amal ibadah panitia,” tutur Kades Niwi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Yuridis BPN Banyuwangi, Jazak, menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima warga kini berbentuk elektronik (digital).
“Bapak ibu nanti menerima hanya satu lembar, karena ini elektronik, berbeda dengan yang dulu analog. Tapi manfaatnya sama, tetap bisa digunakan misalnya untuk keperluan kredit di bank,” ujarnya, yang disambut tawa ringan warga.
Kegembiraan juga dirasakan oleh warga penerima sertifikat.
Paiman (39), warga Dusun Parse, mengaku lega setelah sertifikat tanahnya resmi diterima.
“Alhamdulillah, punya saya jadi. Senang, mas, dari pada ngurus sendiri ribet,” katanya.
Hal senada disampaikan Supiyah (70), warga Dusun Sumberanyar.
“Alhamdulillah, saya senang. Kalau ngurus sendiri mungkin susah,” ujarnya penuh syukur.
Dengan terserahkannya 259 sertifikat tahap pertama ini, Pemerintah Desa Sumberanyar berharap seluruh pengajuan PTSL bisa segera tuntas, sehingga seluruh warga memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya. ( Venus Hadi )







