RadarBanyuwangi.id – Polresta Banyuwangi bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan di Tegaldlimo yang menewaskan NH, 16.
Tidak sampai empat jam pelaknya berhasil dibekuk. Pelaku diduga menghabisi nyawa NH karena terpengaruh minuman keras.
Sabtu malam lalu (28/12), sekelompok pemuda berkumpul di rumah salah satu pelaku berinisial DH di Tegaldlimo.
Baca Juga: Penasihat Hukum Siapkan Pledoi Bagi 2 Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri: Pelaku Pengeroyokan Santri Bintang Bilqis Maulana Asal Banyuwangi
Mereka sedang berpesta minuman keras dan pil terlarang. Korban, NH yang hadir bersama temannya, terlibat cekcok dengan salah satu pelaku.
Situasi memanas ketika salah satu pelaku MAG, bersama DH, memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Meski beberapa pelaku sempat mengusulkan membawa korban ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.
Sadisnya, jasad korban malah dibuang di area persawahan kebun naga menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Terkait kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Empat orang langsung diamankan di Polsek Tegaldlimo. Mereka adalah MAG, 20, warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo; RSM, 16, warga Desa/Kecamatan Tegaldlimo; DH, 15, warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo; DA, 15, warga Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.
Baca Juga: Tiga Preman Pulau Merah Pesanggaran Banyuwangi Digaruk Polisi Dugaan Pengeroyokan
Kapolreta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya bergerak menuju TKP untuk mengamankan barang bukti dan korban yang berada dipersawahan kebun buah naga.
Korban ditemukan dalam keadaan telanjang tanpa baju dan mengenakan celana dalam dan sarung. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
“Alhamdulillah kurang dari 4 jam pelaku yang terlibat dalam perkara ini berhasil kita amankan,’’ kata Kapolresta didampingi Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun. [*]
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.








