Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

400 Ribu Warga Ber-KTP Ganda

SIDIK JARI: Petugas melakukan pendataan e-KTP di kantor Kecamatan Banyuwangi siang kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SIDIK JARI: Petugas melakukan pendataan e-KTP di kantor Kecamatan Banyuwangi siang kemarin.

BANYUWANGI – Optimisme perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Banyuwangi akan tuntas sesuai deadlinetampaknya tinggal selangkah lagi. Sebab, jumlah penduduk yang wajib KTP ternyata tidak sampai 1,5 juta jiwa. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani mengungkapkan, berdasar data di sistem administrasi kependudukan (siak), jumlah penduduk wajib KTP di Banyuwangi mencapai 1,5 juta jiwa.

Padahal, jumlah penduduk Bumi Blambangan 1,6 juta jiwa. ‘’Tidak masuk akal kalau penduduk wajib KTP 1,5 jiwa karena total penduduk Banyuwangi 1,6 juta jiwa,” tegasnya kemarin (3/9). Berdasar updateterkini perekaman data e-KTP, banyak warga yang memiliki identitas ganda. Tidak tanggung-tanggung, warga yang memiliki identitas ganda menembus angka 400 ribu jiwa.

Menurut Sudjani, jika dikalkulasi, jumlah riil penduduk wajib KTP di Banyuwangi hanya berkisar 1,1 juta jiwa. “Itu saya pikir realistis. Sebab, tidak mung-kin dari 1,6 juta jiwa, wajib KTP-nya 1,5 juta jiwa,” ujarnya. Sudjani mengaku tidak tahu persis apa penyebab banyaknya penduduk yang tercatat ganda pada databasetersebut. Dia menduga, salah satu penyebab hal itu adalah komputer error saat digunakan menerbitkan kartu keluarga (KK). “Misalnya saat akan mencetak KK komputer error.

Saat dilakukan pencatatan ulang, data yang sudah masuk ke databasetersebut tidak bisa dihapus. Akibatnya, penduduk yang ber sangkutan memiliki data ganda,” jelasnya. Dia menambahkan, hingga 31 Agustus 2012 lalu wajib KTP di seluruh Banyuwangi yang su dah melakukan perekaman data e-KTP mencapai 931.430 orang. “Jika dikaitkan dengan jumlah riil wajib KTP, kita optimistis perekaman data e-KTP akan tuntas sebelum deadline, yakni pekan kedua Oktober 2012 mendatang,” tegasnya.

Dia mencontohkan, jumlah wajib KTP di Kecamatan Muncar sebanyak 123.000 orang. Ternyata jumlah riil penduduk di sana tidak sebanyak itu. “Saat ini (kemarin), tinggal dua desa di Kecamatan Muncar yang belum tuntas melakukan perekaman data e-KTP,” paparnya. Sudjani mengatakan, khusus wilayah Kecamatan Banyuwangi, sejak beberapa hari terakhir perekaman data e-KTP di lakukan terpusat di kantor kecamatan.

Jika beberapa wak tu lalu penduduk yang melakukan rekaman datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal perkelurahan, saat ini warga yang berasal dari kelurahan manapun bisa dilayani. Sebab, tiap ke lurahan menyisakan segelintir penduduk yang belum me lakukan perekaman data e-KTP. Sementara itu, pantauan wartawan koran ini di kantor Kecamatan Banyuwangi menyebutkan, jumlah penduduk yang datang untuk melakukan pe rekaman data e-KTP memang tidak sebanyak bulan-bulan sebelumnya.

“Sebelum hari raya Idul Fitri, pelayanan re kam data e-KTP kami berikan mulai pukul 07.00 sampai 23.00. Saat itu, jumlah warga yang melakukan perekaman mencapai 600 sampai 700 orang per hari. Pasca Lebaran, jumlah warga yang datang tidak se ba-nyak itu. Hanya berkisar 300 sampai 400 orang per hari,” terang Iskandar, seorang petugas pencatat e-KTP di Kecamatan Banyuwangi. (radar)