Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

466 PNS Purna Tugas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

466-PNS-Purna-Tugas

Separo Pensiunan Didominasi Guru SD

BANYUWANGI – Tahun ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Banyuwangi yang akan menjalani purna tugas mencapai 466 orang.  Jumlah tersebut mencakup PNS yang ada di  lingkungan SKPD, BUMD, sekolah dan kantor  sekretaris daerah.

Dari 466 orang itu, SD menyumbang yang terbesar, yaitu 249 orang. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi Sih Wahyudi melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Astorik mengatakan, jumlah PNS yang pensiun tahun ini  sesuai dengan rata-rata.

Tiap tahunnya, di  Banyuwangi sekitar 500 PNS mengalami masa purna tugas. Besarnya angka tersebut mempengaruhi efisiensi tugas kantor-kantor pemerintah. Sebab, sebagian dari jabatan yang ditinggal oleh para PNS tersebut adalah jabatan strategis.

Seperti jabatan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) di Dinas Pendidikan dan jabatan  sekretaris di beberpa kelurahan. Astorik menambahkan, tidak banyak hal yang bisa dilakukan pemkab saat ini. “Banyak aturan yang membentur sehingga tidak memungkinkan daerah menga dakan sendiri  pemenuhan untuk kebutuhan  pegawai,’’ kata Astorik.

Hanya saja, lanjut Astorik, seperti kekosongan pos-pos strategis untuk jabatan struktural yang ada di SKPD dapat diatasi dengan pertimbangan bupati. “Tentunya setelah menanti enam bulan masa jabatannya,’’ imbuhnya. Sedangkan untuk kekosongan di jabatan fungsional atau kebutuhan lainnya, tetap harus menanti jatah CPNS dari Kemenpan.

“Kalau jabatan yang kosong, kita bisa menanti keputusan bupati untuk merotasi. Tapi untuk menambah pegawai, kita tetap harus menanti dari pusat,” ujarnya. Untuk tahun 2016, pihaknya  sudah mengajukan sekitar 1.800 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Banyuwangi yang terus berkurang karena   pensiuan sejak tahun 2005.

Akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari Kemenpan terkait jumlah yang mereka ajukan tersebut. Solusi lain yang dimiliki pemkab,  menurut Astorik, hanya menuntaskan  pengangkatan K2 yang tersisa untuk memenuhi kebutuhan PNS di lingkungan pemerintahan.

Seperti diketahui sebelumnya, masih tersisa sekitar 1927 K2 yang  belum bisa diangkat menjadi CPNS. Adanya moratorium dari Kemenpan membuat pengangkatan tenaga honorer tersebut tertunda entah sampai kapan. “Sementara ini  kita hanya bisa memaksimalkan saja potensi yang ada. Kita menunggu perkembangan ke depan  seperti apa. Kalau ditanya kurang ya pasti kurang,” jelas Astorik.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono saat dikonfirmasi terkait tingginya jumlah pensiunan dari kalangan guru SD mengaku belum bisa bertindak banyak. Hanya saja dengan akan diterbitkan Perda pemerataan guru, diharapkan dapat menjadi solusi untuk meratakan jumlah guru dari sekolah  yang memiliki guru dengan  jumlah banyak ke sekolah yang gurunya sedikit.

Adanya PP 48 Tahun 2005 dan  PP no 56 tahun 2012, menurut  Sulih, jelas-jelas membuat pengangkatan guru honorer tidak  semudah dulu. Akan tetapi mantan  Asisten Ad ministrasi Umum  Pemkab Banyuwangi itu menambahkan,  terkadang sekolah  menambah jumlah GTT untuk  memenuhi kebutuhannya.

“Setiap bulan rata-rata untuk  guru 25 sampai 30 orang pensiun. Sementara ini kita belum memiliki solusi untuk menambah. Tapi beberapa sekolah karena kebutuhan akhirnya menambah guru sesuai dengan kemampuan mereka,”  tandasnya. (radar)