Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

5 Parpol Belum Pertanggung-jawabkan Banpol

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kader-dan-simpatisan-Partai-Demokrat-mengikuti-kegiatan-kampanye-pemilu-legislatif-pada-tahun-2014

BANYUWANGI – Kepatuhan partai politik (parpol) dalam mempertanggungjawabakan dana bantuan parpol (banpol) yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu dipertanayakan.

Hingga saat ini belum semua parpol penerima banpol  tahun 2015 senilai Rp 1 miliar lebih menyerahkan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana kepada Pemkab Banyuwangi. Pada tahun 2015 anggaran banpol  tidak semua terserap.

Dari 10 parpol yang berhak menerima bantuan itu, hanya delapan parpol yang mencairkan. Dua parpol lain, Partai Golkar dan PPP, tidak bisa cair karena persoalan internal belum beres. “Dari delapan parpol penerima banpol, hanya tiga parpol yang sudah menyerahkan SPJ,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Djafri Yusuf, kemarin.

Djafri mengatakan, SPJ diperlukan dalam rangka pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima masing-masing parpol. Selanjutnya, SPj tersebut akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Informasi sementara, audit  BPK akan dilakukan Februari, sehingga SPJ diserahkan paling lambat akhir Januari,”  ujarnya.

Djafri tidak menampik hingga menjelang akhir Januari 2015 hanya tiga parpol yang telah melayangkan SPj. Tiga parpol tersebut adalah Partai Demokrat  (PD), Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Partai Keadilan Sejahtera  (PKS).

“Kami terus berkoordinasi agar seluruh parpol segera mengirimkan Spj  Banpol 2015,” kata dia. Parpol yang belum menyerahkan SPJ adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional  (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),  dan Partai Gerakan Indonesia   Raya (Gerindra).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NAsDem Banyuwangi, Supriyadi, mengaku telah menyampaikan Spj Banpol 2015 kepada Bakesbangpol Banyuwangi.  Supriyadi mengaku menerima dana banpol pada 2015 senilai Rp 48  juta. Dari total bantuan yang diterima itu, tidak semua terpakai.

Dana bantuan yang tidak terserap berasal dari pos pembayaran  listrik dan telepon kantor DPD NasDem Banyuwangi. Seperti pernah diberitakan, Pemkab  Banyuwangi menyediakan dana Rp 1   miliar lebih untuk banpol tahun 2015.  Dana tersebut sedianya akan dialokasikan  ke 10 dari 12 parpol peserta   Pileg 2014.

Sepuluh parpol yang dimaksud adalah partai-partai yang berhasil menempatkan wakilnya di DPRD Banyuwangi, yakni   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB), Partai Demokrat (PD), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Bantuan juga dialokasikan kepada Partai  Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai  Nasional Demokrat (NasDem), Partai  Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai  Amanat Nasional (PAN). Selain itu, dana  banpol 2015 juga dialokasikan untuk  Golkar dan PPP.

Sayang, gara-gara dualisme kepengurusan, Golkar dan PPP gagal mencairkan banpol 2015. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banyuwangi kini dipimpin  Pelaksana Tugas (Plt) ketua Semara  Duran dan bernaung di bawah dewan pimpinan pusat (DPP) kubu Aburizal  Bakrie (ARB).

DPD Golkar Banyuwangi  yang diketuai M. Hidayat bernaung di  bawah DPP kubu Agung Laksono (AL). Hal serupa juga terjadi di tubuh DPD  PPP Banyuwangi. DPD PPP Banyuwangi  yang diketuai KH. Fauzan berada di bawah naungan DPP kubu Romahurmudziy. Kubu DPD yang lain bernaung di bawah kepengurusan DPP kubu Djan  Farid. (radar)