Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

6 Bulan 3.290 Pasangan Cerai

ANTRE SIDANG: Suasana ruang tunggu di kantor Pengadilan Agama Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ANTRE SIDANG: Suasana ruang tunggu di kantor Pengadilan Agama Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi masih sangat tinggi. Tahun ini, dalam kurun waktu satu semester (1 Januari 2012 – 30 Juni 2012), warga yang datang ke Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi untuk mendaftarkan perceraian sebanyak 3.427 pasangan.

Dari jumlah pasangan rumah tangga yang ingin cerai itu, se banyak 3.290 pasangan telah diputus cerai oleh PA Banyuwangi. “Ini angka perceraian di Banyuwangi dalam wak tu enam bulan yang sudah diputus,” cetus panitera muda hu kum PA Banyuwangi, Ardi Kuntoro.

Menurut Kuntoro, dengan angka perceraian yang sudah tembus 3.290 pasangan itu, Kabupaten Banyuwangi akan bertahan pada nomor urut dua sebagai kota dengan tingkat perceraian tertinggi di Provinsi Jawa Timur. “Nomor satu tetap Kabupaten Malang, lalu Ka bupaten Banyuwangi, dan ketiga Kabupaten Je mber,” ujarnya.

Kuntoro mengatakan, perceraian di Banyuwangi yang me-nem bus angka 3.290 pasangan itu menunjukkan tren kenaikan dibanding tahun 2011. Tahun lalu, jumlah perceraian yang sudah diputus mencapai 6.132 pasangan. “Setiap tahun (angka perceraian) itu hampir selalu naik terus,” katanya. Dari 3.290 pasangan yang cerai selama satu semester ini, ternyata sebagian besar karena cerai-gugat atau pihak perempuan yang mendaftarkan perceraian.

Pihak perempuan yang menggugat cerai dan sudah diputus sebanyak 2.121 pa sangan. Sementara itu, cerai-talak atau pihak suami yang menggugat hanya 1.169 pasangan. “Sekitar 64,5 persen cerai-gugat,” ujarnya. Ditanya terkait penyebab perceraian, Kuntoro menyebut ada beberapa faktor, seperti masalah moral, meninggalkan kewajiban, menyakiti jasmani atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselisihan dalam rumah tangga.

Selain itu, juga ada yang bercerai karena cacat biologis. “Selama enam bulan, yang cerai karena cacat biologis hanya dua pasangan,” sebutnya. Dari beberapa faktor penyebab cerai itu, jelas dia, faktor me ninggalkan kewajiban paling tinggi, yakni 1.711 pasangan. Yang termasuk meninggalkan kewajiban, di antaranya ti dak memberi nafkah 1.294 pasangan, tidak bertanggung jawab 404 pasangan, dan kawin pak sa 13 pasangan.

“Cerai ka-re na faktor moral meliputi cemburu 87 pasangan, dan kri sis akhlak 33 pasangan,” ungkapnya. Faktor perselisihan dalam ke luarga, lanjut dia, juga cukup tinggi sebagai pemicu perceraian, yakni 990 pasangan. Penyebab perselisihan tersebut, di antaranya perselingkuhan sebanyak 353 pasangan, dan bercerai karena tidak ada keharmonisan 637 pasangan. “Cerai karena KDRT ada 47 pasangan,” bebernya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :