Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Acungkan Clurit dan Tantang Polisi Berduel, Dua Preman di Banyuwangi Masuk Penjara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI – Tersangka saat di amankan Polisi (Foto: Kriminologi)

TIMESINDONESIA.CO.ID – Dua orang preman mabuk di Banyuwangi dimasukkan ke penjara lantaran menantang duel seorang anggota Polisi dari Polsek Licin. Berlagak seperti jagoan, dua preman tersebut memberontak kepada polisi yang sedang melakukan tugas penertiban pesta miras.

Aksi jagoan preman tersebut sempat viral di media sosial. Dari video yang beredar, polisi tersebut dilontari makian dan secara gamblang diajak untuk berduel. Tidak hanya itu, salah satu preman bahkan mengancam dengan mengacungkan senjata berupa clurit kepada anggota polisi tersebut.

Identitas pelaku masing-masing, MS (32) dan Bd (32). Keduanya merupakan warga Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Saat ini, polisi telah menangkap dan menjadikan kedua preman tersebut sebagai tersangka.

“Kedua orang ini sudah kami amankan. Masing-masing kita jerat dengan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana membawa senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Iwan Hari Purwanto, Kamis (3/2/2022).

Untuk diketahui, peristiwa preman menantang duel polisi ini terjadi pada Rabu 12 Januari 2022 lalu. Kala itu, ada anggota Polsek Licin yang sedang melakukan patroli di sekitar RTH Tamansari. Polisi tersebut dilapori warga karena resah dengan adanya pesta minuman keras di salah satu warung.

Polisi tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengingatkan warga yang melakukan pesta minuman keras. Bukannya bubar, dua preman yang kini menjadi tersangka justru melancarkan aksi jagoan. Tidak hanya mengajak polisi berduel, salah satunya bahkan mengancam dan mengacungkan senjata tajam.

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/394892/acungkan-clurit-dan-tantang-polisi-berduel-dua-preman-di-banyuwangi-masuk-penjara