Foto: Banyuwangihits.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sempu telah menangkap terduga pencuri uang infaq dalam kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Pelaku pencurian uang infaq dalam kotak amal di Masjid Baitul Muqorrobin tersebut berinisial TG, 48 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sempu AKP Karyadi menegaskan, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku di Masjid Baitul Muqorrobin Dusun Gantung, Desa Gendoh, Kecamatan Sempu terjadi pada Senin 4 April 2022.
“Kaca kotak amal bagian atas dipecah, sehingga uang infaq di dalam dengan mudah diambil pelaku,” jelas Kapolsek Sempu AKP Karyadi, Kamis (7/4/2022).