Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Aktivis PMII Kritisi Program Pemkab

BEBER POSTER: Puluhan aktivis PMII STAI Ibrahimy melakukan orasi di halaman Kantor Kecamatan Genteng kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BEBER POSTER: Puluhan aktivis PMII STAI Ibrahimy melakukan orasi di halaman Kantor Kecamatan Genteng kemarin.

GENTENG – Sebanyak 32 aktivis Pengurus Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ibrahimy melakukan unjuk rasa di Kantor Kecamatan Genteng kemarin pagi.

Dalam aksinya, para mahasiswa tersebut menyoroti beberapa kebijakan Pemkab Banyuwangi, di antaranya terkait sulitnya masyarakat miskin mengurus persyaratan jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah (jamkesmas dan jamkesda).

Mereka juga menyoal berkembangnya Indomaret dan Alfamart di Kecamatan Genteng, serta program Ruang Terbuka Hijau di Stadion Maron. Selain itu, pendemo juga menyoroti sebuah mal di Genteng yang menjual barang lebih murah daripada pasar tradisional Genteng, sehingga menyengsarakan para pedagang kecil.

Mereka juga mempermasalahkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk para mucikari dan pekerja seks komersial. Para aktivis itu mempertanyakan pengelolaan dan penyerapannya. “Kita minta Pak Camat dan para staf menjelaskan masalah ini. Kami minta Pak Camat dan para staf keluar menemui kami,” teriak seorang orator.

Sayang, para aktivis itu hanya ditemui Camat Genteng, Yusdi Irawan. “Biar saya saja yang menemui. Staf harus memberi pelayanan kepada masyarakat yang lain,” tutur Yusdi. Dari beberapa tuntutan tersebut, Yusdi Irawan hanya bisa menjawab yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Kecamatan Genteng, di antaranya terkait Indomaret dan Alfamart.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin baru, bahkan tidak memperpanjang izin yang sudah mati. Terkait program jamkesmas dan jamkesda, dia menjelaskan bahwa birokrat tidak mempersulit siapa pun. Mengenai RTH, dia menjelaskan bahwa RTH bukan alih fungsi, tapi menambah fungsi lapangan Maron; memperindah dan mempercantik, serta menambah fasilitas hotspot.

Khusus anggaran untuk pengentasan mucikari dan PSK, Yusdi mengaku tidak memiliki kewenangan menjawab, karena hal itu kewenangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan SKPD terkait. “Apalagi, di Genteng nggak ada lokalisasi, sehingga program itu tidak ada di sini. Jadi, kita nggak bisa menjawab,” tandasnya.

Sementara itu, usai menerima penjelasan dari Yusdi, para aktivis itu melakukan orasi sebentar di halaman kantor kecamatan, lalu melanjutkan long march menuju Pertigaan Lampu Merah Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, dengan pengawalan pihak kepolisian setempat. (radar)