Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Antre KTP sampai Sore

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

e-ktpSehari Cetak 300- 400 Lembar KTP

BANYUWANGI – Sejak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melimpahkan layanan KTP elektronik (KTP-el) ke kabupaten, permintaan layanan KTP-el di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) meningkat drastis. Dalam sehari Dispendukcapil mencetak KTP-el 300 hingga 400 lembar. Peningkatan permintaan layanan KTP-el itu karena kantor kecamatan tidak diberi kewenangan mencetak KTP-el.

Jika kecamatan masih diberi kewenangan mencetak KTP seperti sebelumnya, maka konsentrasi layanan tidak jadi satu tempat. Meski pencetakan KTP-el setiap hari mencapai 300 hingga 400 lembar, tapi Dispendukcapil membatasi layanan hingga 100 pemohon. Layanan KTP-el dibatasi karena setiap pemohon tidak hanya mengurus satu KTP, tapi lebih dari satu KTP. “Satu pemohon mengurus KTP isteri, anak, dan suami,” ungkap Kepala Dispendukcapil, Sudjani. 

Sudjani mengatakan, pihaknya terpaksa membatasi layanan KTP 100 pemohon, karena waktu tidak cukup. Untuk menyelesaikan layanan KTP-el 100 pemohon saja, jam kerja yang tersedia tidak cukup. “Untuk menyelesaikan 100 pemohon itu, kita kerja sampai pukul 17.30 setiap hari,” ujar Sudjani. Selain itu, lanjut Sudjani, pihaknya membatasi jumlah pemohon karena terbentur kapasitas mesin cetak KTP-el. Dispendukcapil memiliki dua unit mesin cetak, masing-masing memiliki kapasitas cetak maksimal  200 lembar.

Sehingga dua mesin itu, ungkap Sudjani hanya mampu mencetak 400 lembar setiap hari. Kemampuan mencetak 400 lembar itu jika mesin lancar dan tidak ada gangguan jaringan. “Kalau jaringan ada gangguan, kita tidak bisa mencetak sampai 400 lembar. Apalagi, jika gangguan jaringan berlangsung lama,” jelasnya. Selain melayani warga yang datang langsung, Dispendukcapil juga melayani pencetakan KTP-el yang direkomendasikan pihak kecamatan.

Hingga saat ini, beber Sudjani, KTP-el yang belum tercetak jumlahnya cukup banyak, yakni 35 ribu lembar.
Jumlah KTP-el yang belum tercetak itu, jelas Sudjani, merupakan limpahkan dari Kemendagri. Mestinya, 35 ribu lembar KTP-el itu dicetak Kemendagri sebelum pencetakan KTP-el dilimpahkan ke kabupaten. Hanya saja, Kemendagri tidak berhasil merampungkan pencetakan KTP-el warga yang sudah selesai melakukan perekaman sebelum pelimpahan ke daerah.

“Untuk menyelesaikan tunggakan pencetakan dari Kemendagri itu, kita menunggu rekomendasi pihak kecamatan. Yang tahu jelas, data warga yang sudah menerima dan belum menerima KTP-el, adalah pihak kecamatan,” tandas Sudjani. Proses pencetakan KTP-el, tambah Sudjani, berbeda dengan pencetakan KTP manual. Jika KTP manual bisa dicetak dalam hitungan menit, pencetakan KTP-el membutuhkan waktu cukup lama. 

Setelah perekaman data wajib KTP, pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan. Sebelum dicetak, hasil perekaman data harus dikirim ke Kemendagri untuk dilakukan konsolidasi. “Pengiriman data itu untuk memastikan tidak ada KTP-el ganda. Kalau sudah dipastikan tidak ada KTP-el ganda, baru bisa dilakukan pencetakan,” tambahnya. Proses konsolidasi data itu waktunya tidak tentu. Prosesnya bisa satu hari, ada pula yang sampai berhari-hari karena menunggu persetujuan cetak dari pusat.

“Kalau data hasil perekaman langsung diproses, pencetakan cepat. Apalagi, pengiriman data perekamanan itu harus antre untuk masuk database Kemendagri,” sambungnya. Pantauan koran ini kemarin, warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan mulai datang ke Dispendukcapil sejak pukul 05.30. Sebelum jam layanan buka, ratusan warga sudah antre di depan kantor Dispendukcapil di Jalan Letkol Istiqlah. Untuk menjaga ketertiban layanan, Dispendukcapil memberlakukan antrean berlapis kepada warga yang datang. 

Nomor antrean pertama warga bisa mendapatkan saat parkir kendaraan. Nomor parkir kendaraan itu ditukarkan dengan nomor antrean di mesin otomatis yang telah disediakan. Setelah mendapat nomor antrean dari mesin otomatis, warga tinggal menunggu dilayani petugas. “Kita terpaksa menerapkan nomor antrean berlapis, karena beberapa hari lalu ada pemohon yang memborong nomor antrean dari mesin otomatis,” pungkas Sudjani. (radar)