Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Atraksi Topeng Monyet di Banyuwangi Dikecam, Berisiko Sebarkan Penyakit Zoonosis

atraksi-topeng-monyet-di-banyuwangi-dikecam,-berisiko-sebarkan-penyakit-zoonosis
Atraksi Topeng Monyet di Banyuwangi Dikecam, Berisiko Sebarkan Penyakit Zoonosis

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Eksploitasi monyet ekor panjang (MEP) sebagai hewan peliharaan dan hiburan jalanan masih marak terjadi di Indonesia.

Praktik ini membuat primata yang dikenal cerdas itu masuk dalam daftar hewan yang terancam punah.

Di Banyuwangi, atraksi topeng monyet masih sering dijumpai dalam berbagai acara masyarakat, termasuk karnaval budaya. Belasan pawang dari luar daerah datang dengan membawa lebih dari lima monyet untuk menghibur penonton.

“Ini rombongan dari Sumedang,” ujar Rahman (27), salah satu pawang topeng monyet yang tampil di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, kemarin (16/10).

Rahman mengaku sudah berada di Banyuwangi sejak awal Agustus 2025. Ia bersama rekan-rekannya menyasar berbagai kegiatan karnaval yang ramai pengunjung.

Baca Juga: Sosialisasi BPBD Jatim di Gerbang Raung Banyuwangi, Tutorial Hadapi Bencana Lahar Dingin

“Di kota asal kami, sudah banyak protes soal topeng monyet. Jadi sekarang tampilnya di sini, karena masih banyak yang nonton dan memberi uang,” ungkapnya.

Meski tidak bisa memastikan jumlah pemasukan dari setiap penampilan, Rahman mengaku pekerjaan ini sudah ia tekuni sejak kecil.

“Saya diajari melatih monyet dari dulu, dan tidak punya pekerjaan lain. Jadi hanya ini yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada lebih dari empat pawang topeng monyet asal Jawa Barat yang kini berkeliling di wilayah Banyuwangi untuk mencari penghasilan.

“Rombongan semua dari sana, tapi kami tampilnya berpencar,” terangnya.

Praktik hiburan semacam ini menimbulkan dilema sosial dan etika. Di satu sisi dianggap tradisi hiburan rakyat, namun di sisi lain dinilai sebagai bentuk eksploitasi hewan yang melanggar prinsip kesejahteraan satwa.

“Praktik topeng monyet secara prinsip melanggar Lima Kebebasan (Five Freedoms) yang menjadi standar internasional dalam kesejahteraan hewan,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim IV Banyuwangi, drh Risa Isna Fahziar.

Selain pelanggaran terhadap kesejahteraan hewan, atraksi topeng monyet juga berpotensi menularkan penyakit zoonosis kepada manusia, seperti TBC, hepatitis, salmonellosis, rabies, hingga cacingan.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Eksploitasi monyet ekor panjang (MEP) sebagai hewan peliharaan dan hiburan jalanan masih marak terjadi di Indonesia.

Praktik ini membuat primata yang dikenal cerdas itu masuk dalam daftar hewan yang terancam punah.

Di Banyuwangi, atraksi topeng monyet masih sering dijumpai dalam berbagai acara masyarakat, termasuk karnaval budaya. Belasan pawang dari luar daerah datang dengan membawa lebih dari lima monyet untuk menghibur penonton.

“Ini rombongan dari Sumedang,” ujar Rahman (27), salah satu pawang topeng monyet yang tampil di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, kemarin (16/10).

Rahman mengaku sudah berada di Banyuwangi sejak awal Agustus 2025. Ia bersama rekan-rekannya menyasar berbagai kegiatan karnaval yang ramai pengunjung.

Baca Juga: Sosialisasi BPBD Jatim di Gerbang Raung Banyuwangi, Tutorial Hadapi Bencana Lahar Dingin

“Di kota asal kami, sudah banyak protes soal topeng monyet. Jadi sekarang tampilnya di sini, karena masih banyak yang nonton dan memberi uang,” ungkapnya.

Meski tidak bisa memastikan jumlah pemasukan dari setiap penampilan, Rahman mengaku pekerjaan ini sudah ia tekuni sejak kecil.

“Saya diajari melatih monyet dari dulu, dan tidak punya pekerjaan lain. Jadi hanya ini yang bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada lebih dari empat pawang topeng monyet asal Jawa Barat yang kini berkeliling di wilayah Banyuwangi untuk mencari penghasilan.

“Rombongan semua dari sana, tapi kami tampilnya berpencar,” terangnya.

Praktik hiburan semacam ini menimbulkan dilema sosial dan etika. Di satu sisi dianggap tradisi hiburan rakyat, namun di sisi lain dinilai sebagai bentuk eksploitasi hewan yang melanggar prinsip kesejahteraan satwa.

“Praktik topeng monyet secara prinsip melanggar Lima Kebebasan (Five Freedoms) yang menjadi standar internasional dalam kesejahteraan hewan,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jatim IV Banyuwangi, drh Risa Isna Fahziar.

Selain pelanggaran terhadap kesejahteraan hewan, atraksi topeng monyet juga berpotensi menularkan penyakit zoonosis kepada manusia, seperti TBC, hepatitis, salmonellosis, rabies, hingga cacingan.