Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Banser dan Pemuda Pancasila Pertanyakan Kelanjutan Kasus “Pencemaran” Ulama di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sementara itu, Kasatkoryon Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan di media sosial pada 30 Juli 2021 tahun lalu. Dimana akun FB Endog Ceplok mengunggah informasi yang kontennya dinilai telah menghina 2 ulama di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

Dalam postingan di akun FB itu tidak menjelaskan secara gamblang siapa ulama yang dimaksud. Akan tetapi, saat dimintai keterangan lebih lanjut, kata Fatkur Rohman Sodik, barulah YA selaku pemilik akun FB Endog Ceplok mengakui jika yang dimaksud dalam postingan adalah Kiai Solehan Arosyid dan Kiai Nur Hadi As’ari.

“Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop,” kata Kasatkoryon Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Fatkur Rohman Sodik kepada wartawan.

Dikarenakan merasa terdapat unsur pelecehan terhadap kedua-nya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama langsung bersikap.

Mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama 3 pilar desa setempat berkaitan dengan persoalan itu.