Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Banser dan Pemuda Pancasila Pertanyakan Kelanjutan Kasus “Pencemaran” Ulama di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banser dan Pemuda Pancasila Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencemaran Ulama di Polresta Banyuwangi. (Foto: Rizki Alfian/TIMES Indonesia)

Masih ingat akun Facebook (FB) Endog Ceplok, yang dilaporkan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi atas dugaan pencemaran nama baik 2 ulama di Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi ? Kini, kasusnya tidak jelas alias abu-abu.

Dalam kasus itu, korban atasnama Kiai Nur Hadi As’ari dan Kiai Solehan Arosyid, tidak pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) sama sekali dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Padahal, informasinya surat itu telah dikirim oleh polisi.

“Kami heran bahkan bertanya-tanya, pak kiai tidak menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari polisi. Lha, terus suratnya lari kemana dan siapa yang menerima???” kata Fatkur Rohman Sodik, Kasatkoryon Banser Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, kepada TIMES Indonesia, Rabu 30 Maret 2022.

Mengenai adanya kejanggalan kasus itu, Komandan Banser Cluring tersebut tak mau jauh berspekulasi. Namun yang pasti, dirinya bersama anggota Banser yang lain akan mencari pihak-pihak yang disinyalir bermain dari kasus itu, sampai ketemu.

“Padahal, kita sudah punya itikad baik menyerahkan kasus ini kepada aparat berwajib. Namun, ternyata diluar dugaan, ada pihak yang sepertinya tak mau jika kasus ini dilanjutkan,” tegas Fatkur Rohman Sodik.