
BANYUWANGI – Pihak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017. Angka yang disepakati untuk belanja APBD Perubahan tahun 2017 ini adalah Rp. 2,955 triliun
Penandatanganan dilakukan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (21/8).
Di hadapan peserta rapat paripurna, Bupati Anas menyampaikan beberapa poin penting sebagai hasil pembahasan rancangan KUPA – PPAS 2017. Dikatakan Anas, total belanja daerah pada P-APBD 2017 yang sebesar Rp. 2,955 triliun ini meningkat Rp. 21,44 milyar dari perhitungan awal yang sebesar Rp. 2,933 triliun.
“Tambahan belanja daerah ini kami prioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ini kami lakukan dengan cara menyesuaikan besaran alokasi belanja pegawai sehingga APBD Banyuwangi lebih rasional dan kredibel ,” ujar Anas.
Selain pada pos belanja, peningkatan juga terjadi pada pos pendapatan daerah. Pendapatan daerah tahun ini ditarget Rp. 2,87 triliun, atau meningkat Rp. 21,44 milyar dari perhitungan awal yang sebesar Rp. 2,85 triliun.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2