Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Baru Kenal lewat FB, Rampas HP dan Cincin

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto Ilustrasi

BANYUWANGI – Waspadalah kepada orang yang baru dikenal. Apalagi kenalnya lewat dunia maya seperti facebook. Bukan tidak mungkin, nasib Anda akan sama seperti yang dialami Yuni Anggraini (30) warga Dusun Sumberjaya, Desa Wringinagung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, Yuni menjadi korban perampasan. Ceritanya, Rabu 16 Juli 2020 pukul 19.00, korban memasang janji dengan seorang pria yang baru dikenal. Pria tersebut bernama Basuki Rahmat (39) warga Dusun Sumbersuko, Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.

Yuni berkenalan dengan Basuki melalui facebook. Keduanya sepakat bertemu di depan Radio Bintang Tenggara dengan tujuan akan ke Banyuwangi. Yuni dibonceng Basuki mengendarai sepeda motor bernomor polisi P 4245 YG.

Nah, di tengah perjalanan Basuki mengarahkan motornya menuju Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. Sesampainya di jalan dekat persawahan masuk Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Basuki menghentikan laju kendaraannya dengan alasan untuk buang air kecil.

“Pelaku turun dari motornya kemudian memutar ke belakang lalu mencekik leher korban sambil mengatakan, ‘kalau pingin selamat serahkan cincin kamu’. Tangan kiri tersangka merampas HP yang dipegang korban,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasatreskrim AKP M Solikhin ferry.

Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan cincin emasnya. Selanjutnya korban didorong sampai jatuh. Tak cukup di situ, perut korban diinjak menggunakan kaki kanan.

Melihat korban kesakitan, Basuki cepat-cepat melarikan diri. Untungnya, korban sempat memegang pelat nomor motor pelaku hingga terlepas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3,4 juta. Malam itu juga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cluring.

Berdasar laporan korban, anggota Reskrim Polsek Cluring bersama Resmob Unit Selatan melakukan penyelidikan. Tak seberapa lama, Basuki berhasil ditangkap.

Polisi sendiri terpaksa melepaskan tembakan peluru tajam ke kaki Basuki karena berusaha kabur.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ponsel merek Vivo tipe Y30. Setelah dikroscek dengan dosbook ponsel milik korban ternyata cocok. Basuki mengakui ponsel tersebut didapat dengan cara merampas dari tangan korban. Untuk menghilangkan jejaknya, nomor ponsel langsung diganti.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolresta Banyuwangi,” pungkas Ferry.