Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bawaslu Panggil Pelapor Kasus Ustaz Fitnah Pemerintah Legalkan Zina

Iskandar Zulkarnain
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Iskandar Zulkarnain

BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi melakukan pemanggilan kepada pelapor ustaz Supriyanto yang diduga melakukan kampanye hitam dalam video viral yang dibuat di masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Pelapor adalah Iskandar Zulkarnain.

Zulkarnain tiba di Kantor Bawaslu Banyuwangi di Jalan dr Soetomo sekitar pukul 10.45 WIB. Dia datang seorang diri mengendarai mobil Honda Mobilio.

Kedatangannya langsung disambut Ketua Bawaslu, Hamim, dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Hasyim Wahid.

Dan tak berselang lama datang dua orang jaksa dari Kejari Banyuwangi. Ketiganya langsung masuk ke ruangan Ketua Bawaslu, Hamim, untuk menjalani proses pengumpulan informasi awal.

“Laporan sudah diregistrasi sejak Kamis lalu. Pelapor didatangkan untuk bahan pengumpulan informasi awal guna menyimpulkan bersama Gakkumdu apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” ujar Hamim, Jumat (15/3/2019).

Rencananya, Bawaslu Banyuwangi juga akan segera mengundang terlapor Ustaz Supriyanto. “Terlapor akan diperiksa Senin (18/3/2019) depan. Pelapor sengaja dipanggil lebih dulu bersama dua saksi yang diajukan untuk pengumpulan informasi awal,” pungkasnya.

Hamim mengatakan ada 25 pertanyaan yang dilontarkan kepada pelapor. Salah satunya adalah apakah mengetahui kegiatan yang diduga kampanye hitam dan kampanye di Masjid.

“25 pertanyaan. Ya berkisar tentang video viral itu,” pungkasnya.

Selain ditangani Bawaslu, perkara ini juga bergulir di Kepolisian Resor Banyuwangi. Iskandar Zulkarnain sebagai pelapor telah dimintai keterangan penyelidik. Begitupun dengan Supriyanto. Ustaz asal Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru itu statusnya masih sebatas saksi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Dihadapan ibu-ibu di masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon, ustaz itu menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.

Ujaran ustaz itu terdokumentasi dalam rekaman video. Dalam waktu singkat, video berdurasi 51 detik itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.