Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi jadi korban pemerkosaan. Pelaku tak lain paman korban sendiri.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, paman cabul tersebut berinisial RS (48) yang sehari-hari berdagang sayur. Pelaku kini telah diamankan dan ditahan.
Menurut Budi, pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, pelaku memanggil korban dengan iming-iming akan diberi uang. Korban yang masih anak-anak itu pun menuruti panggilan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat itu pelaku kemudian membawa korban ke rumah kosong. Di lokasi itu, pelaku lalu membekap korban dan memerkosa korban.
“Setelah aksi rudapaksa itu, terduga pelaku memberi uang Rp 40 ribu. Korban juga diancam untuk tidak memberitahukan insiden itu ke siapapun,” kata Budi, Selasa (21/1/2024).
Pemerkosaan yang menimpa korban ternyata membuatnya trauma. Korban lalu menceritakan ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban lalu melaporkan RS ke Polsek Purwoharjo.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih kami dalami dan kami juga telah melakukan visum pada korban,” ungkap Budi.
Atas perbuatannya itu terduga pelaku diancam dijerat dengan 76 D Jo 81 Ayat 1,2, dan 3 atau pasal 76 E Jo 82 Ayat 1,2, dan 3 UU Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pengganti undang-undang.
Simak Video “Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/dte)