Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Belanja Daerah Naik Rp 2,5 T

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Paripurna DPRD Setuju Perubahan APBD 2014

BANYUWANGI – Kekuatan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014 meningkat menjadi Rp 2,506 dari sebelumnya Rp 2, 146 triliun. Penambahan anggaran itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD pengesahan rancangan peraturan daerah (perda) perubahan APBD 2014 Selasa malam (1/7). Dengan penambahan anggaran itu, maka komposisi APBD setelah PAK secara otomatis berubah total. Sektor pendapatan daerah naik menjadi Rp 2, 291 triliun.

Sektor belanja daerah Rp 2,506 triliun, dan sektor pembiayaan daerah berubah menjadi Rp 227, 690 miliar. Sebelum perda perubahan disahkan, komposisi APBD 2014 pendapatan daerah hanya Rp. 1,996 triliun dan belanja daerah Rp 2,136 triliun. Sebelum disahkan, sejumlah fraksi DPRD memberikan saran dan masukan kepada eksekutif. Masukan itu disampaikan Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PKNU, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Peran. 

Lima fraksi tersebut memberikan masukan terkait perbaikan sistem pengelolaan pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi. Kelima fraksi itu berharap eksekutif menggunakan dana pendapatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Fraksi PDI-P mempertanyakan kenaikan belanja modal dalam pembahasan perubahan APBD. Fraksi PDI-P berpendapat, kenaikan itu tidak berbanding lurus dengan naiknya belanja barang dan jasa.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menyoal piutang yang belum dibukukan dalam raperda perubahan itu. Fraksi terbesar di DPRD itu juga menanyakan penyertaan modal di Bank Jatim, PT. PBS, dan di kelompok budi daya air tawar. Berbeda dengan fraksi lain, Fraksi Golkar-Hanura menanyakan upaya pemerintah daerah memproteksi jatuhnya harga komoditas pertanian dan kelangkaan pupuk. Fraksi Golkar-Hanura berharap eksekutif kerja keras menciptakan iklim kondusif bagi para investor di Banyuwangi. 

Bupati Anas menyambut positif masukan dan pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi itu. Bupati Anas berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu kelancaran pembahasan raperda perubahan APBD 2014 itu. Menurut dia, perda perubahan APBD itu akan menjadi produk hukum daerah yang menjadi landasan kegiatan pembangunan daerah. “Raperda sudah mendapat persetujuan dewan. Setelah disahkan, raperda ini akan dievaluasi Gubernur Jawa Timur. Semoga hasil evaluasi itu bisa kita peroleh secepatnya,” kata Bupati Anas. (radar)