Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berdalih agar Kuat Kerja Malam

KENA: Masha dan Indah di Mapolres Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KENA: Masha dan Indah di Mapolres Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banyuwangi mengamankan dua cewek Minggu malam kemarin (29/4). Kedua perempuan yang berprofesi sebagai purel di satu tempat hiburan itu ditangkap di tempat terpisah karena membawa narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Kedua purel tersebut adalah Masliha alias Masha, 29, warga Dusun Sidorejo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi; dan Indah Sri Balini, 22, asal Jalan Batur, Lingkungan Tangkong, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi. “Kedua cewek itu kita tetapkan sebagai tersangka,” cetus Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP Watiyo, kemarin (30/4) Saat menangkap Masha, polisi berhasil menemukan satu paket SS dengan berat kotor 27 gram.

Petugas juga mengamankan sebuah tas warna oranye, sobekan kertas kresek warna biru, dan telepon seluler (ponsel) merek Cross. Dari tangan Indah, polisi menyita ponsel merek Samsung. “Semua barang ini kita sita untuk BB (barang bukti),” kata AKP Watiyo. Kejadian itu berawal ketika polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba.

Dari informasi yang diperoleh polisi tersebut, Masha diduga sedang memesan SS kepada salah satu bandar. “Masha sering datang ke tempat hiburan malam,” ujar Watiyo. Upaya polisi memburu Masha ternyata membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00, perempuan yang mengaku berstatus janda dua anak itu ditangkap di sekitar lampu merah Cungking di Jalan Brawijaya, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.

“Kita geledah ada SS dengan berat kotor 0,27 gram,” jelasnya. Dalam keterangannya kepada polisi, Masha mengaku membeli SS seberat 0,27 gram itu dari seorang teman bernama Indah Sri Balini. Barang haram itu dibeli seharga Rp 500 ribu. “Dari pengakuan Masha itu, kita langsung menangkap Indah di rumahnya,” cetusnya.

Untuk keperluan proses hukum, kedua cewek itu langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Sementara, kedua purel itu harus meringkuk di ruang tahanan (rutan) polres. “Saya mendapat barang dari YT yang tinggal di Desa Ketapang (Kecamatan Kalipuro),” sebut Indah Sri Balini. Kepada polisi, kedua cewek itu mengaku sering mengonsumsi narkoba jenis SS. Biasanya mereka memakai dengan cara mengisap dan suntik.

“Saya sering pakai dengan cara injeksi,” ungkapnya sambil menunjukkan beberapa luka bekas injeksi di kedua tangannya. Bagi kedua tersangka, memakai SS bertujuan agar tubuh-
nya kuat dalam bekerja. Bila mengonsumsi barang haram tersebut, mereka mengaku tidak mengantuk saat menemani tamu di tempat karaoke pada malam hari. “Kalau menyanyi, suaranya juga bisa lebih bagus,” sebut Masha. (radar)

Kata kunci yang digunakan :