Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berkas Diteken Kades Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kades Kendalrejo Dedi Suntoro

TEGALDLIMO-Nasib pembangunan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo pasca ditangkapnya kepala desa  (Kades) Dedi Suntoro karena diduga tersangkut kasus narkoba, hingga hingga masih belum jelas.

Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), hingga  bulan kelima ini masih tetap belum bisa dicairkan. APBDes  di desa itu belum bisa disahkan karena belum ada tanda tangan dari kades.

Pemerintah desa, pemerintah kecamatan,  dan Pemkab Banyuwangi menggelar pertemuan bersama untuk menuntaskan itu kemarin. Di antara hasil dari pertemuan itu, berkas ADD dan DD untuk pencairan dana, tetap diteken oleh Kades Dedi Suntoro dengan  diantar ke penjara.

“Solusi dari pemkab itu teken tetap kepala desa karena masih tetap menjabat, berkas diantar ke penjara,” cetus Camat Tegaldlimo, Begawan Mashari, Selasa (9/5). Keputusan teken tetap dilakukan oleh Kades Dedi itu,  terang dia, menurutnya berdasar peraturan yang ada.

“Kecuali kades itu sudah diberhentikan, meski berstatus tersangka dan ditahan, tapi masih tetap menjabat sebagai kepala desa,” katanya.  Sekretaris Desa Kendalrejo, Hadi Mas’ud, menyampaikan  solusi kades tetap meneken berkas pengajuan ADD dan DD itu dianggap cukup baik oleh seluruh perangkat desa.

Setelah ada solusi itu, pihaknya langsung menyerahkan berkas ADD dan DD kepada Kades Dedi Suntoro yang kini ditahan di Polres Banyuwangi. Saat disodori berkas ADD dan DD, jelas dia, Kades Dedi Suntoro butuh waktu untuk mempelajarinya.

“Tadi sudah langsung diserahkan, sekarang kita menunggu,” terangnya pada Jawa Pos Radar Genteng. Mas’ud berharap Kades Dedi Suntoro bisa cepat meneken berkas ADD dan DD. Bila nanti sudah diteken, akan langsung diajukan untuk pencairan.

“Ini sudah masuk bulan Mei, jangan sampai pelayanan dan pembangunan di desa mandek gara-gara ADD dan DD tidak bisa cair,” katanya.  Dana ADD dan DD itu, terang dia, kini sudah ditunggu  untuk pembangunan desa. Selain itu, selama ini perangkat desa juga belum menerima gaji.

“Semoga saja pak kades  mau tanda tangan setelah mempelajari ADD dan DD yang  kami ajukan,” harapnya.(radar)