Banyuwangi — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Universitas Kyai Haji Muchtar Syafaat (UIMSYA) Blok Agung menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUS) pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan bekal komprehensif kepada mahasiswa terkait kehidupan berumah tangga, mulai dari pemilihan pasangan hingga kesiapan menjalani ikatan pernikahan dalam perspektif agama dan sosial.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa bimbingan remaja usia nikah merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk menciptakan generasi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Yang paling penting adalah bagaimana bisa menentukan pilihan, mencari pasangan yang pas dan tepat untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia,” ujarnya. Ia menegaskan, pemahaman mendasar sebelum menikah merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan stabilitas rumah tangga.
Acara berlangsung di lingkungan kampus UIMSYA Blokagung Kecamatan Tegalsari dan diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Para peserta mendapatkan gambaran langsung mengenai aspek-aspek dasar kehidupan berkeluarga yang sering kali luput dari perhatian generasi muda. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman diri, kesiapan mental dan emosional, kesehatan reproduksi, aspek hukum dan agama, keuangan rumah tangga, serta keterampilan membangun keluarga sakinah. Materi tersebut disusun secara sistematis agar mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa, khususnya yang telah memasuki usia produktif.
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Agus Baehaqi, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menyebut kerja sama dengan Kementerian Agama Banyuwangi merupakan langkah strategis untuk membuka wawasan mahasiswa terkait nilai-nilai fundamental kehidupan berkeluarga. “Ilmu yang mereka dapatkan adalah ilmu baru yang tidak diajarkan sepenuhnya di kampus,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar tambahan pengetahuan, tetapi pembelajaran praktis yang langsung menyentuh realitas sosial mahasiswa.
Bimbingan Remaja Usia Nikah menjadi salah satu upaya terintegrasi yang dilakukan Bimas Islam untuk meminimalisasi berbagai persoalan pernikahan yang dewasa ini sering muncul di masyarakat. Salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi risiko pernikahan dini yang kerap berujung pada ketidakstabilan rumah tangga. Melalui pendekatan yang berbasis edukasi, peserta diarahkan untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan usia, tetapi juga kesiapan mental, finansial, dan spiritual.
Para fasilitator menekankan pentingnya pemahaman diri sebagai fondasi pembentukan keluarga. Peserta diajak merenungkan identitas personal, cita-cita, visi pernikahan, dan batasan pribadi. Kegiatan ini mendorong mahasiswa untuk menyadari bahwa pernikahan bukanlah upacara formal yang bersifat seremonial, melainkan perjalanan hidup jangka panjang yang membutuhkan ketahanan emosional dan karakter.
Aspek kesiapan mental dan emosional juga menjadi sorotan. Fasilitator menegaskan bahwa kecerdasan emosional dalam pernikahan lebih menentukan daripada kecerdasan akademik semata. Konflik antara pasangan, miskomunikasi, perbedaan latar belakang keluarga, hingga dinamika kehidupan pascapernikahan seringkali bukan karena kekurangan pengetahuan, tetapi ketidakmampuan mengelola emosi. Dalam sesi simulasi, peserta diberikan contoh kasus umum yang sering terjadi, mulai dari perbedaan karakter hingga persoalan manajemen waktu antara pendidikan atau karier dan kehidupan keluarga.
Yang paling heboh ketika Fasilitator dari lingkungan pondok pesantren yakni dr. Hj. Zuwidatul Husna menyampaikan kesehatan reproduksi, sebuah tema yang kerap dianggap tabu di kalangan remaja. Materi disampaikan secara ilmiah dan santun, mengedepankan nilai-nilai agama dan etika. Peserta diberikan pemahaman mengenai sistem reproduksi, risiko kehamilan usia muda, pentingnya menjaga kesehatan fisik sebelum menikah, serta dampak psikologis bila kesiapan reproduksi tidak terpenuhi. Di bagian ini, mahasiswa laki-laki maupun perempuan diajak untuk memahami bahwa tubuh adalah amanah, dan berumah tangga membutuhkan kesadaran biologis yang matang.
Aspek Hukum, Agama, dan Kewajiban Perkawinan
Selanjutnya, peserta diperkenalkan dengan aspek hukum dan agama dalam pernikahan. Narasumber dari para Kepala KUA Kecamatan menguraikan prosedur legal pernikahan, mulai dari pencatatan pernikahan, kewajiban administratif, hingga regulasi pemerintah yang mengatur pernikahan usia minimal. Di sisi agama, peserta diajak memahami maqashid syariah: tujuan-tujuan utama pernikahan dalam Islam yang berorientasi pada maslahat keluarga dan masyarakat.
Dalam sesi ini, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tanggung jawab pasangan suami-istri, baik dari aspek nafkah, pendidikan anak, maupun menjaga keharmonisan rumah tangga. Materi disampaikan secara mendalam, mencegah kesalahpahaman yang biasa terjadi dalam hubungan suami-istri ketika masing-masing pihak tidak memahami hak dan kewajiban.
Masalah ekonomi menjadi salah satu faktor terbesar penyebab keretakan rumah tangga. Oleh karena itu, BRUN menghadirkan materi mengenai manajemen keuangan rumah tangga. Peserta diajarkan cara menyusun perencanaan keuangan sederhana, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyikapi kondisi ekonomi pasang naik maupun pasang turun. Narasumber memberikan simulasi pembukuan bulanan dalam rumah tangga, termasuk tabungan darurat, biaya kesehatan, dan pendidikan anak.
Selain itu, peserta diingatkan pentingnya keterbukaan finansial antara suami dan istri sebagai bentuk kepercayaan. Era digital memungkinkan pasangan mengelola keuangan bersama, tetapi juga membawa potensi konflik jika tidak didasari kesepakatan. Bimbingan ini mengarahkan peserta agar tidak hanya mengejar stabilitas materi, tetapi juga membangun kesadaran berbagi tanggung jawab dalam rumah tangga.
tak kalah pentingnya materi yang menitikberatkan keterampilan membangun keluarga sakinah. Konsep sakinah dijelaskan sebagai rumah tangga yang berada dalam ketenangan batin, penuh cinta, dan dijaga oleh nilai religiusitas. Peserta diberi contoh praktik komunikasi efektif, empati, dan tata cara menyelesaikan konflik tanpa menyakiti pasangan. Narasumber memaparkan strategi sederhana seperti konsep mendengarkan aktif, prioritas bersama, serta waktu berkualitas yang seimbang antara kebutuhan pribadi dan keluarga.
Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari pagi hingga sore hari, Diskusi interaktif berlangsung dinamis, mencerminkan keinginan peserta untuk memahami pernikahan secara dewasa dan realistis. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan mengenai kesiapan menikah saat studi, perbedaan budaya antar pasangan, hingga cara menghadapi keluarga besar dalam dinamika rumah tangga.
Kegiatan ini disambut positif oleh civitas akademika UIMSYA Blok Agung. Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, Agus Baehaqi, menyebut BRUS bukan hanya evaluasi teori, tetapi juga pembukaan cakrawala baru bagi mahasiswa yang akan memasuki fase dewasa. Menurutnya, kampus memiliki keterbatasan dalam memberi pembelajaran praktis mengenai kehidupan keluarga, sehingga dukungan Kementerian Agama sangat berarti.
Ia berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkala, mengingat kebutuhan mahasiswa akan literasi pernikahan semakin meningkat. “Para peserta yang mengikuti acara ini merasa belajar sesuatu yang berbeda, dan mereka bisa pulang dengan pemahaman baru,” ungkapnya.
Panitia pelaksana kegiatan dari Seksi Bimas Islam Kabupaten Banyuwangi menjelaskan bahwa kegiatan BRUS bukan sekadar program rutinitas. Ia merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya generasi muda. Remaja usia nikah dipandang sebagai kelompok rentan, terutama ketika pengetahuan mengenai kehidupan menikah hanya diperoleh melalui media sosial, cerita teman sebaya, atau pengalaman keluarga yang berbeda-beda.
Karenanya, kegiatan ini berusaha membumi: materi yang disampaikan tidak bertumpu pada dogma tunggal, tetapi menghubungkan nilai agama dengan realitas keseharian. Remaja diajak memahami bahwa sakinah bukanlah kondisi yang datang tiba-tiba, melainkan hasil dari proses, musyawarah, saling pengertian, dan kedewasaan. Ditempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Chaironi Hidayat menyampaikan harapan agar UIMSYA Blok Agung dan lembaga pendidikan lainnya terus berkolaborasi. Bimbingan seperti ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas generasi muda dalam membangun keluarga yang sejahtera dan produktif. Ia menegaskan, tujuan bimbingan bukan mendorong mahasiswa untuk segera menikah, tetapi memastikan mereka memahami konsekuensinya secara matang ketika waktu itu tiba.
“Jika pondasi kuat, pasangan akan lebih siap menghadapi tantangan,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi refleksi penting bagi peserta, yang sebagian besar berada pada fase peralihan menuju dunia dewasa.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen tindak lanjut dari kedua belah pihak. Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIMSYA menyatakan siap memberikan ruang bagi generasi muda untuk mendapatkan bimbingan serupa di masa mendatang.
Panitia pelaksana kegiatan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten BanyuwangiSyafaat, berharap ke depan sosialisasi ini dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa, mengingat dampaknya yang strategis.
Dengan semangat edukasi dan kolaborasi, Bimbingan Remaja Usia Nikah di UIMSYA Blok Agung menjadi salah satu upaya konkret membangun peradaban keluarga yang kuat. Bukan hanya menyiapkan pasangan muda dari sisi agama, tetapi juga membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan kebijaksanaan yang diperlukan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Ini bukan sekadar program bimbingan, melainkan investasi masa depan bagi generasi Banyuwangi — generasi yang diharapkan mampu menyeimbangkan cinta, tanggung jawab, dan akhlak dalam kehidupan berumah tangga.(Syaf)








