Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bongkar Jaringan Pencuri Bebek

DIJARING: Kapolsek Purwoharjo, AKP Trijoko Setyonarso, merilis komplotan pencuri bebek di Mapolsek Purwoharjo kemarin.
DIJARING: Kapolsek Purwoharjo, AKP Trijoko Setyonarso, merilis komplotan pencuri bebek di Mapolsek Purwoharjo kemarin.

Libatkan Pelajar SMP dan SMA

PURWOHARJO – Aparat Polsek Purwoharjo berhasil mem- bongkar jaringan pencuri bebek di Dusun Jatimulyo, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, kemarin. Mulai pencuri hingga penadah ditangkap satu per satu di rumahnya masing-masing. Bahkan, beberapa tersangka masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Mereka adalah AS, 16, NZ, 16, LT, 17, dan OK, 16. Selain itu, polisi juga mencokok Irul, 20, Arif, 20, dan Puput, 20.

Tidak luput dari sasaran, petugas juga menciduk Yulianto, 26, sebagai pelaku utama. Polisi juga membidik Sugi- anto, 36, yang notabene sebagai penadah barang curian tersebut. Sembilan tersangka tersebut tinggal di Kecamatan Purwoharjo, tepatnya di Desa Glagah Agung dan Desa Sidorejo. Tidak cukup sampai di situ, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Sebab, berdasar hasil pemeriksaan sementara, masih ada nama lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kita terus kembangkan.

Hasil sementara, mereka menjual kepada orang di Kecamatan Muncar,” tegas Kapolsek Purwo- harjo, AKP Trijoko Setyonarso, di markasnya kemarin. Para tersangka tersebut men- jalankan aksi mulai akhir ta- hun 2011 hingga Mei tahun ini. Dalam lima bulan tersebut, korban Supadi, 61, mengaku kehilangan 1.326 bebek. ‘’Mereka beraksi sudah lima bulanan, dan korban melapor sekitar sepekan lalu,” sebut kapolsek. Menurut Kapolsek Trijoko, aktor utama adalah Yulianto.

Sebab, berdasar pengakuan tersangka, teman-temannya disuruh mengambil bebek di peternakan ko- rban. ‘’Yang disuruh mengambil juga tahu bahwa itu bukan milik pelaku utama itu,’’ paparnya. Begitu juga penadah, terang dia, sudah mengetahui bahwa bebek tersebut merupakan hasil curian. Apalagi, penadah tersebut sudah berulang kali menerima barang curian tersebut.” Jadi, mereka tahu sama tahu bahwa bebek itu hasil kejahatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, berdasar laporan korban, pihaknya akan terus melakukan penyelidi- kan. Artinya, kasus tersebut akan tetap dilanjutkan hingga ke pen- gadilan walaupun sebagian dari mereka masih di bawah umur. “Tetap kita lanjutkan. Itu demi supremasi hukum,” tandasnya. Tersangka yang masih di bawah umur, dalam proses penyidikan akan didampingi pengacara yang ditunjuk negara. “Nanti akan didampingi kuasa hukum yang ditunjuk negara,” katanya.

NZ, 16, mengaku nekat mengambil bebek milik orang terse- but lantaran disuruh. Setiap kali mencuri, dia selalu bersama temannya.” Saya jual satu bebek harganya 25 ribu. Saya cuma dua kali ambil kok,” akunya. Diakui Sugianto, 36, awalnya dia memang tidak mengetahui bahwa bebek yang dia beli itu hasil curian. Namun, lambat laun dirinya sadar bahwa bebek tersebut curian.” Pertama ya tidak tahu, akhirnya saya tahu bahwa itu hasil curian,” terangnya kepa- da Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. (RADAR)