Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Surati Mendagri

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bupati-suratiMinta KTP Bisa Dicetak Lagi di Kecamatan

BANYUWANGI – Antrean panjang mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi perhatian serius Pemkab Banyuwangi. Pemerintah daerah berjuluk Sunrise of Java ini melakukan langkah-langkah penting demi memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara tersebut. Terlebih, sekitar sepuluh hari terakhir jumlah warga yang datang ke kantor Dispendukcapil meningkat tajam dibanding hari-hari normal.

Fenomena itu terjadi seiring banyaknya warga yang mengurus pembuatan KTP-el dan dokumen kependudukan lain guna melengkapi syarat mendaftar pekerjaan, termasuk mendaftar proses penerimaan anggota TNI/Polri. Tidak tanggung-tanggung, selain mengurus KTP-el, rata-rata calon pelamar penerimaan anggota Polri itu juga mengurus legalisasi KTP-el miliknya sendiri dan KTP-el milik kedua orang tuanya.

Pada saat bersamaan, mereka juga mengurus legalisasi kartu keluarga (KK). Jumlah dokumen legalisasi yang dibutuhkan cukup banyak, yakni masing-masing mencapai sepuluh lembar atau total 40 lembar. Selain itu, tidak sedikit pemohon KTP-el baru yang membutuhkan dokumen kependudukan resmi itu untuk keperluan meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Itu pun masih ditambah dengan penduduk asal luar daerah yang pindah masuk ke Bumi Blambangan.

Disisi lain, Dispendukcapil hanya memiliki dua unit mesin cetak KTPel. Satu unit mesin tersebut maksimal hanya mampu pencetak 200 unit KTP-el per hari. Itu artinya, dua mesin yang ada hanya mampu mencetak paling banyak 400 KTPel dalam sehari. Sekadar tahu, permintaan KTPel perorangan, yakni warga yang datang sendiri ke kantor Dispendukcapil Banyuwangi, rata-rata sebanyak 150 orang per hari. Jumlah itu belum termasuk permohonan KTP-el yang dihimpun di 24 kecamatan.

“Selain melayani permohonan perorangan, kami juga melayani permohonan KTP-el dari kecamatan,” ujar Kepala Dispendukcapil, Sudjani. Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas langsung memantau pelayanan publik di kantor Dispendukcapil Banyuwangi kemarin (24/4). Anas disuguhi antrean warga yang memadati areal kantor di Jalan Letkol Istiqlah, Banyuwangi, tersebut. Mereka adalah warga Banyuwangi yang antre mengurus KTP-el, KK, dan akta kelahiran.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Banyuwangi itu menyempatkan diri berbincang langsung dengan warga yang antre di kantor Dispendukcapil. Anas meminta tanggapan rakyat tentang pencetakan KTP-el di tingkat kabupaten. Tidak sedikit warga yang mengeluh akibat terlalu jauh mengurus KTP-el di kantor Dispendukcapil. Mereka meminta pencetakan KTPel kembali dilakukan di kantor kecamatan. Mengetahui banyak warga yang datang dari pelosok Banyuwangi, Bupati Anas meminta pihak Dispendukcapil menyediakan air mineral gratis untuk para pengunjung.

Dia juga meminta pihak Dispendukcapil menyediakan nasi bungkus gratis untuk makan siang warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor tersebut. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, Bapak-Ibu. Njenengan terpaksa harus mengantre lama lantaran pengurusan KTP yang sebelumnya bisa dilakukan di tingkat kecamatan, sekarang harus dilakukan di tingkat kabupaten. Ini kebijakan pemerintah pusat,” kata Anas. Dikatakan, pelayanan publik termasuk pengurusan dokumen kependudukan itu menjadi perhatian serius Pemkab Banyuwangi.

Bahkan, untuk menyelesaikan antrean warga, para pegawai Dispendukcapil lembur hingga pukul 21.00. Mereka bekerja hingga malam hari demi menyelesaikan legalisasi. Selain itu, Anas juga telah mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar KTP kembali bisa dicetak di kantor kecamatan. Pihaknya juga telah berkirim surat agar mendapat tambahan alat pencetakan KPT-el tersebut. “Sebenarnya pemkab ingin mengadakan alat tersebut. Tetapi, alat itu tidak dijual di pasaran karena KTP-el memiliki spesifikasi khusus,” kata dia. 

Anas menuturkan, beberapa waktu lalu Pemkab Banyuwangi memiliki program pengurusan KTP lima menit selesai di kantor kecamatan. Namun, belakangan muncul kebijakan pusat bahwa pencetakan KTP dikembalikan ke tingkat kabupaten. Hal lain yang menyebabkan pengurusan KTP-el butuh waktu cukup lama adalah diperlukan konsolidasi data. Meskipun data seseorang di Dispendukcapil sudah komplet, harus dimasukkan ke server pemerintah pusat lebih dahulu.

“Jika pusat sudah oke, baru dicetak. Ini yang kadang menyebabkan pencetakan KTP-el butuh waktu lama,” cetusnya. Bupati Anas menambahkan, jika diperbolehkan Kemendagri, pihaknya akan menganggarkan dana pengadaan mesin cetak KTP-el untuk diletakkan di seluruh kantor kecamatan se-Banyuwangi. Harga seperangkat pencetakan e-KTP itu Rp 75 juta, minus peranti jaringan. “Demi kepentingan masyarakat, meskipun mahal, akan kita beli agar rakyat tidak terlalu jauh mengurus KTP seperti sekarang,” cetusnya. (radar)